Puan: Konstituen PDIP dan NU Sama-sama Wong Cilik

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. l Istimewa

Puan Maharani dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Saat disinggung terkait wacana penundaan pemilu Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan. “Pemerintah, DPR, dan KPU sudah menyepakati bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” kata Puan di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Terkait agenda kunjungannya tersebut, Puan mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari silaturahim. Menurutnya untuk membangun bangsa dan negara tidak bisa dilakukan sendirian.

“Kami datang ke sini sekalian silaturahim tentu saja ingin menyampaikan bahwa membangun bangsa dan negara itu tidak bisa sendirian,” ujarnya.

Puan mengatakan membangun bangsa dan negara harus dilakukan secara bergotong royong. Menurutnya NU dan PDI Perjuangan memiliki konstituen atau pemilih yang sama yaitu wong cilik.

“Kami berharap bahwa ke depan apa yang menjadi tugas-tugas PDI Perjuangan juga NU bisa sama-sama kami sinergikan bisa sama-sama kami lakukan secara konkret sampai ke bawah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepuasan Terhadap Kinerja Jokowi Turun, PDIP Terseret

Sementara, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), membantah ada pembahasan secara spesifik ihwal penundaan pemilu dalam pertemuan tertutup itu. Pertemuan tersebut, diakuinya lebih kepada mendiskusikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian NU dan DPR.

“Sebetulnya nggak ada pembahasan spesifik tentang itu, cuma ya sambil lalu dikatakan itu sudah keputusan seperti disampaikan Ketua DPR,” ujarnya.

Dirinya juga tak melihat penundaan pemilu sebagai pelanggaran konstitusi. “Kalau tiba-tiba sekarang dilakukan, itu mungkin bisa dikatakan melanggar konstitusi. Tapi yang namanya konstitusi itu bisa dioperasionalisasikan sejauh memang ada mekanisme yang membolehkan,” kata Gus Yahya.

Berita Terkait

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia
Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi
Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami
Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis
Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi soroti lonjakan signifikan biaya Pilkada 2029
Kader senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi: Gaduh dan tidak kondusif, saya prihatin
Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:06 WIB

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:09 WIB

Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:37 WIB

Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:57 WIB

Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:14 WIB

Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru