Puluhan Perahu di Minajaya Sukabumi Hancur, Nelayan Rugi Miliaran Rupiah

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perahu nelayan Minajaya Sukabumi hancur. l Istimewa

Perahu nelayan Minajaya Sukabumi hancur. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Puluhan perahu nelayan di pantai Minajaya, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, rusak cukup parah.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, puluhan perahu mengalami kerusakan akibat diterjang ombak besar (banjir rob) yang terjadi Selasa (24/5/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Kasatpol Air Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar mengatakan, kerusakan pada puluhan perahu nelayan akibat meluapnya air laut yang menerjang dan membuat kerusakan terhadap perahu nelayan yang terparkir di kawasan dermaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kurang lebih, data sementara, sekira 30 perahu mangalami rusak berat dan 40 lainnya rusak ringan,” ujarnya.

Dijelaskan Tenda, beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, para nelayan mengalami kerugian materi. “Kerugian di perkirakan kurang lebih dua miliar Rupiah,” jelasnya.

Masih kata Tenda, saat ini pihaknya beserta jajaran instansi terkait masih melakukan pendataan dan pemantauan terhadap peristiwa tersebut.

“Jajaran Forkopimcam Surade, hingga saat ini masih mendata kerugian dan mengimbau nelayan agar tetap waspada dan berhati hati,” tandasnya.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru