Puluhan Wanita Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

sujabuniheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi membekuk satu tersangka penipuan dengan modus investasi, wanita berinisial S (22). Diketahui, S merupakan warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Akibat ulahnya, puluhan wanita di Sukabumi mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasusnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Maruly Pardede, Jumat (3/3/2023) lalu.

Baca Juga :  Guru Honorer Usia 61 di Cidolog Sukabumi, Bingung Jika Tak Ada Uang untuk Bensin

Maruly menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai Rp2,7 miliar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

Dijelaskannya, korban mengalami kerugian bervariasi. Dari mulai puluhan juta hingga ratusan juta Rupiah.

“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi, dari mulai 40 juta, 150 juta Rupiah. Mungkin masih ada korban lain yang masih ada dan kita perlu selidiki,” terangnya.

Baca Juga :  7 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Sukabumi Penuh Hingga Waiting List

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak di bidang tekstil di terapkan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun penjara.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sabtu (25/2/2023), sebanyak 10 wanita Sukabumi melapor ke Polres Sukabumi, Polda Jabar. Baca lengkap: Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

Baca Juga: Setelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

Informasi diperoleh, kesepuluh orang wanita tersebut melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya, setelah sebelumnya dijanjikan keuntungan sebesar 10 hingga 20 persen dari investasi di bidang tekstil.

Berita Terkait

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:49 WIB

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Berita Terbaru