Puluhan Wanita Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

sujabuniheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi membekuk satu tersangka penipuan dengan modus investasi, wanita berinisial S (22). Diketahui, S merupakan warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Akibat ulahnya, puluhan wanita di Sukabumi mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasusnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Maruly Pardede, Jumat (3/3/2023) lalu.

Baca Juga :  BK Porprov Jabar 2021, Ketua KONI Lepas Tim Karate Kabupaten Sukabumi

Maruly menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai Rp2,7 miliar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

Dijelaskannya, korban mengalami kerugian bervariasi. Dari mulai puluhan juta hingga ratusan juta Rupiah.

“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi, dari mulai 40 juta, 150 juta Rupiah. Mungkin masih ada korban lain yang masih ada dan kita perlu selidiki,” terangnya.

Baca Juga :  Guru dalam Kasus Kematian Siswa SMPN 1 Ciambar Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara dan Kurungan

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak di bidang tekstil di terapkan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun penjara.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sabtu (25/2/2023), sebanyak 10 wanita Sukabumi melapor ke Polres Sukabumi, Polda Jabar. Baca lengkap: Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

Baca Juga: Setelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

Informasi diperoleh, kesepuluh orang wanita tersebut melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya, setelah sebelumnya dijanjikan keuntungan sebesar 10 hingga 20 persen dari investasi di bidang tekstil.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali
Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Berita Terbaru