Puluhan Wanita Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

sujabuniheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi membekuk satu tersangka penipuan dengan modus investasi, wanita berinisial S (22). Diketahui, S merupakan warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Akibat ulahnya, puluhan wanita di Sukabumi mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasusnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Maruly Pardede, Jumat (3/3/2023) lalu.

Baca Juga :  Sukabumi Urutan Berapa? 5 Kota di Jawa Barat dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

Maruly menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai Rp2,7 miliar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

Dijelaskannya, korban mengalami kerugian bervariasi. Dari mulai puluhan juta hingga ratusan juta Rupiah.

“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi, dari mulai 40 juta, 150 juta Rupiah. Mungkin masih ada korban lain yang masih ada dan kita perlu selidiki,” terangnya.

Baca Juga :  Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak di bidang tekstil di terapkan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun penjara.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sabtu (25/2/2023), sebanyak 10 wanita Sukabumi melapor ke Polres Sukabumi, Polda Jabar. Baca lengkap: Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

Baca Juga: Setelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

Informasi diperoleh, kesepuluh orang wanita tersebut melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya, setelah sebelumnya dijanjikan keuntungan sebesar 10 hingga 20 persen dari investasi di bidang tekstil.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Disentil Dedi Mulyadi, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Disentil Dedi Mulyadi, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru