Pungli Pedagang, Bupati Kebumen Pecat Kepala dan Semua ASN Pasar Tumenggungan

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. l Istimewa

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Buntut dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Tumenggungan, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memerintahkan kepada Sekda untuk mengeluarkan surat pemecatan kepala Pasar Tumenggungan beserta seluruh pegawainya.

Sanksi ini merupakan bentuk tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata atas adanya pungli di pasar tersebut.

Diberitakan detik.com, Bupati Arif bahkan mengancam akan mencopot Sekda jika tak menindaklanjuti perintahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekda-nya yang saya copot,” ujar Bupati saat RKPD di Pendopo Kabumian, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Selamat, Honorer Sukabumi dengan Kriteria Ini Diangkat Jadi PNS

Arif meminta agar seluruh jajaran terkait memberantas semua pungli yang ada di pasar Kebumen. Para kepala pasar harus bekerja dengan baik. Jika kepala pasar justru ikut “bermain”, akan disanksi hukum.

“Sekalipun itu kepala dinas, kalau ikut bermain, terlibat dalam ketidakbenaran itu saya ikhlas untuk copot, biar dikirim ke Semarang,” kata dia.

Baca Juga :  Angkot 01 Tabrak Pedagang Bakso Keliling di Sukabumi

Mengutip TribunJateng.com, Arif menyayangkan para pedagang kecil yang ingin mencari nafkah dengan menjual hasil bumi dipaksa membayar lapak Rp2,5 juta. Uang sebesar itu di luar uang harian.

“Betapa susah rakyat kita yang di desa-desa. Mereka mau jual hasil pertaniannya saja susah, harus bayar lapak Rp2,5 juta. Padahal, hanya jual kelapa, jantung pisang, kangkung. Karena tidak bisa bayar, akhirnya tidak bisa jualan,” tutur Arif.

Dikatakan Arif, pasar tidak boleh dikuasai kelompok preman yang membuat masyarakat resah. Pasar harus dikelola dan sistem pelayanan yang baik, sehingga pedagang bisa nyaman dan aman.

Selain itu, Arif juga meminta aksi premanisme di Pasar Tumenggungan diproses hukum.

Berita Terkait

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB