Pungli Pedagang, Bupati Kebumen Pecat Kepala dan Semua ASN Pasar Tumenggungan

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. l Istimewa

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Buntut dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Tumenggungan, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memerintahkan kepada Sekda untuk mengeluarkan surat pemecatan kepala Pasar Tumenggungan beserta seluruh pegawainya.

Sanksi ini merupakan bentuk tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata atas adanya pungli di pasar tersebut.

Diberitakan detik.com, Bupati Arif bahkan mengancam akan mencopot Sekda jika tak menindaklanjuti perintahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekda-nya yang saya copot,” ujar Bupati saat RKPD di Pendopo Kabumian, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Warga Sukabumi Sudah Tahu? Ternyata Lulusan Sekolah Kedinasan Tak Otomatis Jadi PNS

Arif meminta agar seluruh jajaran terkait memberantas semua pungli yang ada di pasar Kebumen. Para kepala pasar harus bekerja dengan baik. Jika kepala pasar justru ikut “bermain”, akan disanksi hukum.

“Sekalipun itu kepala dinas, kalau ikut bermain, terlibat dalam ketidakbenaran itu saya ikhlas untuk copot, biar dikirim ke Semarang,” kata dia.

Baca Juga :  Buruan Daftar, Ada 875 Formasi PPPK 2023 Dibutuhkan Pemkab Sukabumi

Mengutip TribunJateng.com, Arif menyayangkan para pedagang kecil yang ingin mencari nafkah dengan menjual hasil bumi dipaksa membayar lapak Rp2,5 juta. Uang sebesar itu di luar uang harian.

“Betapa susah rakyat kita yang di desa-desa. Mereka mau jual hasil pertaniannya saja susah, harus bayar lapak Rp2,5 juta. Padahal, hanya jual kelapa, jantung pisang, kangkung. Karena tidak bisa bayar, akhirnya tidak bisa jualan,” tutur Arif.

Dikatakan Arif, pasar tidak boleh dikuasai kelompok preman yang membuat masyarakat resah. Pasar harus dikelola dan sistem pelayanan yang baik, sehingga pedagang bisa nyaman dan aman.

Selain itu, Arif juga meminta aksi premanisme di Pasar Tumenggungan diproses hukum.

Berita Terkait

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Berita Terbaru