Pungli Pedagang, Bupati Kebumen Pecat Kepala dan Semua ASN Pasar Tumenggungan

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. l Istimewa

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Buntut dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Tumenggungan, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memerintahkan kepada Sekda untuk mengeluarkan surat pemecatan kepala Pasar Tumenggungan beserta seluruh pegawainya.

Sanksi ini merupakan bentuk tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata atas adanya pungli di pasar tersebut.

Diberitakan detik.com, Bupati Arif bahkan mengancam akan mencopot Sekda jika tak menindaklanjuti perintahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekda-nya yang saya copot,” ujar Bupati saat RKPD di Pendopo Kabumian, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Detail gaji ASN 2025 menurut golongan, PPPK di Sukabumi bisa terima Rp7 juta per bulan

Arif meminta agar seluruh jajaran terkait memberantas semua pungli yang ada di pasar Kebumen. Para kepala pasar harus bekerja dengan baik. Jika kepala pasar justru ikut “bermain”, akan disanksi hukum.

“Sekalipun itu kepala dinas, kalau ikut bermain, terlibat dalam ketidakbenaran itu saya ikhlas untuk copot, biar dikirim ke Semarang,” kata dia.

Baca Juga :  Palak Sopir Truk Container di Cibadak Sukabumi, Tiga Pria Diamankan Polisi

Mengutip TribunJateng.com, Arif menyayangkan para pedagang kecil yang ingin mencari nafkah dengan menjual hasil bumi dipaksa membayar lapak Rp2,5 juta. Uang sebesar itu di luar uang harian.

“Betapa susah rakyat kita yang di desa-desa. Mereka mau jual hasil pertaniannya saja susah, harus bayar lapak Rp2,5 juta. Padahal, hanya jual kelapa, jantung pisang, kangkung. Karena tidak bisa bayar, akhirnya tidak bisa jualan,” tutur Arif.

Dikatakan Arif, pasar tidak boleh dikuasai kelompok preman yang membuat masyarakat resah. Pasar harus dikelola dan sistem pelayanan yang baik, sehingga pedagang bisa nyaman dan aman.

Selain itu, Arif juga meminta aksi premanisme di Pasar Tumenggungan diproses hukum.

Berita Terkait

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terbaru