Pungli Pedagang, Bupati Kebumen Pecat Kepala dan Semua ASN Pasar Tumenggungan

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. l Istimewa

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Buntut dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Tumenggungan, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memerintahkan kepada Sekda untuk mengeluarkan surat pemecatan kepala Pasar Tumenggungan beserta seluruh pegawainya.

Sanksi ini merupakan bentuk tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata atas adanya pungli di pasar tersebut.

Diberitakan detik.com, Bupati Arif bahkan mengancam akan mencopot Sekda jika tak menindaklanjuti perintahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekda-nya yang saya copot,” ujar Bupati saat RKPD di Pendopo Kabumian, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Ada 4 ribu perempuan, ini rincian jumlah PNS dan pangkatnya di Kabupaten Sukabumi

Arif meminta agar seluruh jajaran terkait memberantas semua pungli yang ada di pasar Kebumen. Para kepala pasar harus bekerja dengan baik. Jika kepala pasar justru ikut “bermain”, akan disanksi hukum.

“Sekalipun itu kepala dinas, kalau ikut bermain, terlibat dalam ketidakbenaran itu saya ikhlas untuk copot, biar dikirim ke Semarang,” kata dia.

Baca Juga :  Menpan RB: 2023 Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah

Mengutip TribunJateng.com, Arif menyayangkan para pedagang kecil yang ingin mencari nafkah dengan menjual hasil bumi dipaksa membayar lapak Rp2,5 juta. Uang sebesar itu di luar uang harian.

“Betapa susah rakyat kita yang di desa-desa. Mereka mau jual hasil pertaniannya saja susah, harus bayar lapak Rp2,5 juta. Padahal, hanya jual kelapa, jantung pisang, kangkung. Karena tidak bisa bayar, akhirnya tidak bisa jualan,” tutur Arif.

Dikatakan Arif, pasar tidak boleh dikuasai kelompok preman yang membuat masyarakat resah. Pasar harus dikelola dan sistem pelayanan yang baik, sehingga pedagang bisa nyaman dan aman.

Selain itu, Arif juga meminta aksi premanisme di Pasar Tumenggungan diproses hukum.

Berita Terkait

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Minggu, 2 November 2025 - 01:50 WIB

Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Jawa Barat

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Minggu, 9 Nov 2025 - 04:29 WIB

Ilustrasi tersangka pelaku kriminal - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:15 WIB