Punya Properti di AS dan Australia, Ini Total Kekayaan Jenderal Andika

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal TNI Andika Perkasa. | Ilustrasi: Fery Heryadi

Jenderal TNI Andika Perkasa. | Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memiliki harta kekayaan yang terbilang fantastis, mencapai Rp179,9 miliar. Demikian tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 20 Juni 2021.

Dalam LHKPN KPK, harta yang dimiliki Jenderal Andika meliputi 20 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia senilai Rp38,1 miliar.

Baca Juga :  Membanding Harta Kekayaan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wali Kota Achmad Fahmi

Jenderal Andika juga memiliki sejumlah properti di luar negeri, yaitu empat di Amerika Serikat (AS) dan satu di Australia.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada 19 November 2021 di Jakarta.

Berita Terkait

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Berita Terbaru