Rajin kritik Dedi Mulyadi, ternyata gaji Komisioner KPAI capai Rp26 juta per bulan

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat KPAI Jakarta - Istimewa

Kantor Pusat KPAI Jakarta - Istimewa

sukabumiheadline.com – Rajin melontarkan kritikan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait program memasukkan siswa nakal ke barak militer, ternyata gaji Komisioner Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai puluhan juta Rupiah per bulan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 26 Desember 2019. Pengesahan tersebut dengan pertimbangan peningkatan mutu, prestasi, pengabdian, dan kinerja bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI.

Berita Terkait: KDM kirim remaja nakal ke barak militer: Pemda, Panglima TNI dukung, ditolak P2G dan Komnas HAM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Perpres ini, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia diberikan hak keuangan setiap bulan.

Dikutip dari laman Setkab, Minggu (5/1/2019), besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud:

a. Ketua, sebesar Rp 26,25 juta

b. Wakil Ketua, sebesar Rp 24,06 juta

c. Anggota, sebesar Rp 21,87 juta.

“Pajak penghasilan atas hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesiadilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 3 Perpres ini.

Berita Terkait: Federasi Serikat Guru Indonesia ke Mendikdasmen: Hentikan kirim siswa nakal ke barak militer

Menurut Perpres ini, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAIyang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, tidak diberikan penghasilan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Pegawai Negeri Sipil yang tidak diberikan penghasilan sebagai Pegawai Negeri Sipil diberikan hak keuangan sebagaimana dimaksud,” bunyi Pasal 4 ayat (3) Perpres ini.

Baca Juga: Anak Yatim Dianiaya Cabut Kuku di Tegalbuleud Sukabumi Masuki Kehidupan Baru

Aturan Sebelumnya Dicabut
Komisioner Perlindungan Anak KPAI, Susanto, menegaskan KPAI fokus untuk menyelamatkan dan memulihan psikologis anak D pasca ditelantarkan oleh orangtuanya, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Komisioner Perlindungan Anak KPAI, Susanto, menegaskan KPAI fokus untuk menyelamatkan dan memulihan psikologis anak D pasca ditelantarkan oleh orangtuanya, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2005 tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Peraturan ini berlaku mulai tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 26 Desember 2019.

Berita Terkait

Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN
Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?
Larangan study tour dicabut? Ini rekomendasi lokasi dari Dedi Mulyadi untuk pelajar
Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar
Pemegang polis asuransi harus bayar 10% jika masuk rumah sakit
Petani Cidadap Sukabumi keluhkan harga pupuk subsidi dijual lebih mahal
Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL
Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 05:42 WIB

Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Larangan study tour dicabut? Ini rekomendasi lokasi dari Dedi Mulyadi untuk pelajar

Jumat, 25 Juli 2025 - 00:18 WIB

Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar

Senin, 9 Juni 2025 - 23:17 WIB

Pemegang polis asuransi harus bayar 10% jika masuk rumah sakit

Berita Terbaru

Profil Thom Haye, dikabarkan merapat ke Persib - Ist

Olahraga

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:58 WIB