Anak Yatim Dianiaya Cabut Kuku di Tegalbuleud Sukabumi Masuki Kehidupan Baru

- Redaksi

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftahudin (kaos kuning) dan kakeknya dijemput Kemensos. l Riswanto

Miftahudin (kaos kuning) dan kakeknya dijemput Kemensos. l Riswanto

sukabumiheadline.com l TEGALBULEUD – Miptahudin alias Ocay, anak penyandang disabilitas warga Kampung Sinarbakti RT 004/001, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi yang jadi korban penganiayaan dijemput tim dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Diberitakan sebelumnya, Miptahudin yang baru berusia 13 tahun, itu mengalami luka sundutan rokok dan luka sayatan silet, serta dicabut kuku jari kakinya oleh tetangganya sendiri, DD.

Camat Tegalbulued, Antono kepada sukabumiheadline.com mengatakan, Miptahudin akan dibawa ke Balai Melati Bambu Apus, Jakarta, sesuai janji Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi Miptahudin pada Rabu, 1 Desember 2021 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Dicabuti Kuku Kakinya, Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi Diduga Dianiaya

“Sesuai janji dari ibu Mensos Tri Rismaharini yang akan merawat Miptahudin dan kakeknya dan kunjungan Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, ibu Yani Jatnika,” kata Anoto kepada, Ahad (5/12/2021).

Lebih lanjut Antono menjelaskan, Miptahudin dijemput bersama kakeknya untuk diberikan penanganan intensif dengan harapan trauma dan disabilitas, kesulitan komonikasi, dapat ditangani oleh ahli dari Kemensos RI.

“Iya, harapan kami, kesulitan komunikasi atau kesulitan berbicara Miptahudin ini dapat ditangani dengan baik. Sehingga, Miptahudin dapat normal seperti anak pada umumnya,” paparnya.

Berita Terkait:

Mensos Janji Rawat Kakek dan Anak Yatim yang Dianiaya di Tegalbuleud Sukabumi

Ada Masalah Lain dari Terduga Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga langsung mendapat penanganan. Semoga Miptahudin segera pulih dari disabilitasnya serta dapat berkomunikasi dan tumbuh kembang yang layak sesuai usianya. Sementara, untuk pelaku kita serahkan kepada kepolisian dan KPAI untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terbaru

Pantai Ujunggenteng, Sukabumi. l Istimewa

Wisata

Intip 5 pesona pantai terindah di Sukabumi

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:19 WIB