Anak Yatim Dianiaya Cabut Kuku di Tegalbuleud Sukabumi Masuki Kehidupan Baru

- Redaksi

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftahudin (kaos kuning) dan kakeknya dijemput Kemensos. l Riswanto

Miftahudin (kaos kuning) dan kakeknya dijemput Kemensos. l Riswanto

sukabumiheadline.com l TEGALBULEUD – Miptahudin alias Ocay, anak penyandang disabilitas warga Kampung Sinarbakti RT 004/001, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi yang jadi korban penganiayaan dijemput tim dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Diberitakan sebelumnya, Miptahudin yang baru berusia 13 tahun, itu mengalami luka sundutan rokok dan luka sayatan silet, serta dicabut kuku jari kakinya oleh tetangganya sendiri, DD.

Camat Tegalbulued, Antono kepada sukabumiheadline.com mengatakan, Miptahudin akan dibawa ke Balai Melati Bambu Apus, Jakarta, sesuai janji Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi Miptahudin pada Rabu, 1 Desember 2021 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Dicabuti Kuku Kakinya, Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi Diduga Dianiaya

“Sesuai janji dari ibu Mensos Tri Rismaharini yang akan merawat Miptahudin dan kakeknya dan kunjungan Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, ibu Yani Jatnika,” kata Anoto kepada, Ahad (5/12/2021).

Lebih lanjut Antono menjelaskan, Miptahudin dijemput bersama kakeknya untuk diberikan penanganan intensif dengan harapan trauma dan disabilitas, kesulitan komonikasi, dapat ditangani oleh ahli dari Kemensos RI.

“Iya, harapan kami, kesulitan komunikasi atau kesulitan berbicara Miptahudin ini dapat ditangani dengan baik. Sehingga, Miptahudin dapat normal seperti anak pada umumnya,” paparnya.

Berita Terkait:

Mensos Janji Rawat Kakek dan Anak Yatim yang Dianiaya di Tegalbuleud Sukabumi

Ada Masalah Lain dari Terduga Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga langsung mendapat penanganan. Semoga Miptahudin segera pulih dari disabilitasnya serta dapat berkomunikasi dan tumbuh kembang yang layak sesuai usianya. Sementara, untuk pelaku kita serahkan kepada kepolisian dan KPAI untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Berita Terbaru

Ilustrasi lima pria tampan Indonesia - sukabumiheadline.com

Trend

Survei: Pria Sunda paling ganteng di Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:44 WIB