Redenominasi Rp20.000 jadi Rp20, Warga Sukabumi Siap?

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi pemerintah berencana menghilangkan tiga Nol di belakang dalam uang rupiah atau redenominasi. Sehingga nantinya, Rp20.000 akan berubah menjadi Rp20.

Wacana redenominasi rupiah kembali menjadi topik masyarakat, setelah Bank Indonesia (BI) merilis mata uang kertas tahun emisi 2022.

Adapun, pecahan yang dirilis yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika diterawang, Rupiah emisi 2022 ini menampilkan gambar tokoh pahlawan beserta satuan nominal Rupiah tanpa ada tiga nol. Misalnya, pecahan Rp100.000 yang memuat gambar Soekarno dan Mohammad Hatta dengan angka Rp100.

Baca Juga :  Tak Gubris Nasihat Teman, Surya Tewas Dalam Sumur di Ciemas Sukabumi

Adapun, BI beralasan bidang uang yang sempit, menjadi alasan bank sentral menghapus tiga angka nol di belakang nilai rupiah tersebut.

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan redenominasi secara teori sebaiknya dilakukan ketika kondisi perekonomian dan inflasi stabil.

“Merujuk pengalaman negara-negara yang sukses dan atau gagal melaksanakan rendemoninasi lesson learned-nya begitu,” papar Piter.

Sekarang ini, menurut Piter, dunia dan Indonesia berada dalam kondisi yang dipenuhi ketidakpastian.

Selain itu, tekanan inflasi sangat besar. BI dan pemerintah harus fokus menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Sukabumi 30 Desember 2022

“Oleh karena itu, redenominasi tidak sebaiknya dilakukan saat ini,” kata Piter.

Piter menambahkan redenominasi perlu persiapan panjang. Menurutnya, persiapan ini menjadi langkah yang paling penting, terutama dalam hal kesepakatan politik

“Harus ada Undang-Undang yang mendasari dan menjadi jaminan kebijakan ini didukung bersama-sama dan konsisten,” tegasnya.

Namun demikian, dia melihat undang-undang redenominasi bisa disepakati sekarang, meski kondisi belum ideal untuk eksekusi kebijakannya.

Untuk informasi sederhananya, jika redenominasi diberlakukan, kelak untuk barang seharga Rp20.000 maka uang yang dibayarkan adalah Rp20, Rp1.000.000 dibayar dengan Rp1.000.

Nah, bagaimana warga Sukabumi, sudah siap dengan redenominasi Rupiah ini?

Berita Terkait

Pemilik Hotel Horison Sukabumi, dari konglomerat properti hingga perusahaan Singapura
Permintaan tinggi dari Jepang, petani Sukabumi ramai-ramai tanam spilanthes acmella
Daftar 14 profesi akan punah dalam 5 tahun
Menghitung produksi ikan didaratkan di PPN Palabuhanratu Sukabumi, capai ratusan Miliar Rupiah
Profil Glenn Sugita, bos Persib jadi Komisaris PT LIB, Dirut masih Ferry Paulus
Digempur impor, hanya 4 kecamatan ini di Kabupaten Sukabumi penghasil kacang kedelai
Dana Desa jadi jaminan jika galbay, semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi bisa pinjam modal ke bank
PBB rilis daftar perusahaan berperan dalam ekonomi genosida di Gaza

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:23 WIB

Pemilik Hotel Horison Sukabumi, dari konglomerat properti hingga perusahaan Singapura

Senin, 14 Juli 2025 - 01:38 WIB

Permintaan tinggi dari Jepang, petani Sukabumi ramai-ramai tanam spilanthes acmella

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:00 WIB

Daftar 14 profesi akan punah dalam 5 tahun

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:10 WIB

Menghitung produksi ikan didaratkan di PPN Palabuhanratu Sukabumi, capai ratusan Miliar Rupiah

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:16 WIB

Profil Glenn Sugita, bos Persib jadi Komisaris PT LIB, Dirut masih Ferry Paulus

Berita Terbaru