Redenominasi Rp20.000 jadi Rp20, Warga Sukabumi Siap?

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi pemerintah berencana menghilangkan tiga Nol di belakang dalam uang rupiah atau redenominasi. Sehingga nantinya, Rp20.000 akan berubah menjadi Rp20.

Wacana redenominasi rupiah kembali menjadi topik masyarakat, setelah Bank Indonesia (BI) merilis mata uang kertas tahun emisi 2022.

Adapun, pecahan yang dirilis yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika diterawang, Rupiah emisi 2022 ini menampilkan gambar tokoh pahlawan beserta satuan nominal Rupiah tanpa ada tiga nol. Misalnya, pecahan Rp100.000 yang memuat gambar Soekarno dan Mohammad Hatta dengan angka Rp100.

Baca Juga :  Adu Banteng dengan Pajero Sport, Pemotor Tewas di Cicurug Sukabumi

Adapun, BI beralasan bidang uang yang sempit, menjadi alasan bank sentral menghapus tiga angka nol di belakang nilai rupiah tersebut.

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan redenominasi secara teori sebaiknya dilakukan ketika kondisi perekonomian dan inflasi stabil.

“Merujuk pengalaman negara-negara yang sukses dan atau gagal melaksanakan rendemoninasi lesson learned-nya begitu,” papar Piter.

Sekarang ini, menurut Piter, dunia dan Indonesia berada dalam kondisi yang dipenuhi ketidakpastian.

Selain itu, tekanan inflasi sangat besar. BI dan pemerintah harus fokus menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan.

Baca Juga :  Ada Unsur Sengaja, Satu Hektare Lahan di Nagrak Sukabumi Terbakar

“Oleh karena itu, redenominasi tidak sebaiknya dilakukan saat ini,” kata Piter.

Piter menambahkan redenominasi perlu persiapan panjang. Menurutnya, persiapan ini menjadi langkah yang paling penting, terutama dalam hal kesepakatan politik

“Harus ada Undang-Undang yang mendasari dan menjadi jaminan kebijakan ini didukung bersama-sama dan konsisten,” tegasnya.

Namun demikian, dia melihat undang-undang redenominasi bisa disepakati sekarang, meski kondisi belum ideal untuk eksekusi kebijakannya.

Untuk informasi sederhananya, jika redenominasi diberlakukan, kelak untuk barang seharga Rp20.000 maka uang yang dibayarkan adalah Rp20, Rp1.000.000 dibayar dengan Rp1.000.

Nah, bagaimana warga Sukabumi, sudah siap dengan redenominasi Rupiah ini?

Berita Terkait

Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?
Dibangun dua tahap, pemerintah siapkan Rp14 triliun untuk Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang
Bangun kilang minyak Sukabumi, Danantara gandeng 3 perusahaan AS ini
Larangan study tour dicabut? Ini rekomendasi lokasi dari Dedi Mulyadi untuk pelajar
Karyawati terbaik, wanita asal Sukabumi Eer Nurhasanah mendapat reward umrah
Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun
Hasilkan 2.898,33 ton per tahun, ini kecamatan penghasil teh dan tembakau di Sukabumi
Penjelasan Metland terkait pemilik Hotel Horison Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:53 WIB

Dibangun dua tahap, pemerintah siapkan Rp14 triliun untuk Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang

Jumat, 8 Agustus 2025 - 03:59 WIB

Bangun kilang minyak Sukabumi, Danantara gandeng 3 perusahaan AS ini

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Larangan study tour dicabut? Ini rekomendasi lokasi dari Dedi Mulyadi untuk pelajar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 03:34 WIB

Karyawati terbaik, wanita asal Sukabumi Eer Nurhasanah mendapat reward umrah

Berita Terbaru

Honda CB125 Hornet - Honda

Otomotif

Honda CB125 Hornet, motor sport seharga Rp20 juta

Minggu, 10 Agu 2025 - 03:26 WIB