Remaja di Lengkong Sukabumi Bunuh Diri Diduga Karena Putus Cinta

- Redaksi

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi jasad KI, bunuh diri karena putus cinta. l Istimewa

Evakuasi jasad KI, bunuh diri karena putus cinta. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l LENGKONG – Warga Kampung Jogjogan RT 26/08, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/9/2022) dihebohkan dengan sesosok remaja pria tergantung di rumahnya.

Peristiwa yang viral di berbagai platform media sosial (medsos) itu terjadi pada sekira pukul 05.30 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban berinisial KI dan berusia 18 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jasadnya ditemukan pertama kali oleh Mardi (28) yang melihat sosok mayat tergantung di samping rumah Elah (40),” jelas Arah.

Selanjutnya, Mardi memberitahukan kepada Elah yang sedang membersihkan halaman depan rumahnya. Setelah dilihat oleh Elah, ternyata benar bahwa diketahui laki-laki yang tergantung di samping rumahnya itu adalah KI.

KI ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, tergantung pada seutas tali yang terikat ke lehernya.

“Selain itu, ditemukan sebuah handphone berikut charger yang berada di lesehan warung milik Elah diduga milik korban,” tambah dia.

Korban nekad diduga gantung diri karena sakit hati diputus cinta oleh pacarnya. Sebab KI bunuh diri ini juga diungkap banyak warganet di medsos.

“Diduga korban gantung diri karena putus asa akibat diputuskan oleh pacarnya yang berinisial AH,” tambah Aah.

AH sendiri diketahui merupakan warga Desa Ciangkrek, Kecamatan Simpenan. “Hal tersebut diperoleh informasi dari pesan pada aplikasi WhatsApp di handphone milik korban,” ungkapnya.

Petugas gabungan dari Polsek Lengkong, Polres Sukabumi bersama TNI dan petugas medis dari puskesmas setempat langsung datang ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga.

“Petugas langsung mengevakuasi jasad korban ke rumah keluarganya untuk dilakukan pemulasaraan,” kata dia.

Ditambahkan Aah, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menganggap kejadian tersebut merupakan takdir dari Allah SWT. “Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan,” pungkas dia.

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB