Resmi, Ini Perusahaan Akan Selesaikan Jalan Tol Cisuka Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak. l Kementerian PUPR

Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak. l Kementerian PUPR

sukabumiheadline.com l PT Hutama Karya (Persero) atau HK resmi menerima Penyertaan Modal Negara atau PMN untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Kapalbetung) dan Ciawi-Sukabumi (Cisuka) atau Bocimi.

Berita Terkait: Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Senilai Rp2,5 Triliun Bakal Diambil Alih Perusahaan Ini

Hal itu dipastikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pemberian PMN kepada BUMN, Salah satunya adalah kepada HK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPR RI menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai PMN sebesar Rp47,4 triliun.

Salah satu perusahaan BUMN yang mendapatkan PMN, adalah HK yang akan mendapatkan jatah Rp28,8 triliun untuk mengeksekusi dua proyek besar yang selama ini digarap oleh PT Waskita Karya Tbk. Baca lengkap: Garap Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat, Hutama Karya Disuntik Sri Mulyani Rp28,8 Triliun

Baca Juga :  Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Senilai Rp2,5 Triliun Bakal Diambil Alih Perusahaan Ini

Adapun, dari total PMN yang akan diterima HK, sebesar Rp18,6 triliun pada 2024 nanti di antaranya akan difokuskan untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kapalbetung, yang sebagian telah dikerjakan oleh PT Waskita Sriwijaya Tol. Sementara sisanya untuk Jalan Tol Cisuka.

“Kemudian penyelesaian proyek Tol Kayu Agung – Palembang – Betung, dan Tol Ciawi – Sukabumi dialihkan kepada PT Hutama Karya (Persero),” kata Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, Senin (2/10/2023).

Baca Juga :  Keuangan Boncos, Bos Hutama Karya Ungkap Nasib Tol Cisuka Sekai 3 Cibadak-Sukabumi Barat

Namun demikian, menurut Menkeu, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI.

“Harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala,” jelasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Waskita Karya tidak akan melanjutkan pengerjaan proyek Tol Cisuka (Bocimi) Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi Barat. Untuk selanjutnya, proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dikabarkan akan melanjutkan proyek tol sepanjang 13,7 kilometer tersebut. Baca lengkap: Ini Alasan Waskita Karya Tak Akan Lanjutkan Proyek Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat

Berita Terkait

Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih
Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi
Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa
Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan
Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik
21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:47 WIB

Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih

Senin, 23 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa

Senin, 23 Februari 2026 - 10:00 WIB

Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:32 WIB

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:18 WIB

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131