Resmi, Ini Perusahaan Akan Selesaikan Jalan Tol Cisuka Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak. l Kementerian PUPR

Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak. l Kementerian PUPR

sukabumiheadline.com l PT Hutama Karya (Persero) atau HK resmi menerima Penyertaan Modal Negara atau PMN untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Kapalbetung) dan Ciawi-Sukabumi (Cisuka) atau Bocimi.

Berita Terkait: Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Senilai Rp2,5 Triliun Bakal Diambil Alih Perusahaan Ini

Hal itu dipastikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pemberian PMN kepada BUMN, Salah satunya adalah kepada HK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPR RI menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai PMN sebesar Rp47,4 triliun.

Baca Juga :  Padahal Baru 87%, Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Bocimi Seksi 3 Dihentikan

Salah satu perusahaan BUMN yang mendapatkan PMN, adalah HK yang akan mendapatkan jatah Rp28,8 triliun untuk mengeksekusi dua proyek besar yang selama ini digarap oleh PT Waskita Karya Tbk. Baca lengkap: Garap Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat, Hutama Karya Disuntik Sri Mulyani Rp28,8 Triliun

Adapun, dari total PMN yang akan diterima HK, sebesar Rp18,6 triliun pada 2024 nanti di antaranya akan difokuskan untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kapalbetung, yang sebagian telah dikerjakan oleh PT Waskita Sriwijaya Tol. Sementara sisanya untuk Jalan Tol Cisuka.

“Kemudian penyelesaian proyek Tol Kayu Agung – Palembang – Betung, dan Tol Ciawi – Sukabumi dialihkan kepada PT Hutama Karya (Persero),” kata Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, Senin (2/10/2023).

Baca Juga :  Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka Gratis hingga 17 Agustus

Namun demikian, menurut Menkeu, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI.

“Harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala,” jelasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Waskita Karya tidak akan melanjutkan pengerjaan proyek Tol Cisuka (Bocimi) Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi Barat. Untuk selanjutnya, proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dikabarkan akan melanjutkan proyek tol sepanjang 13,7 kilometer tersebut. Baca lengkap: Ini Alasan Waskita Karya Tak Akan Lanjutkan Proyek Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat

Berita Terkait

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India
Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas
Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi
UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik
Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi
Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL
Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen
Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:00 WIB

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:34 WIB

Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:25 WIB

Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 14 Mei 2025 - 02:12 WIB

UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:05 WIB

Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru