Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi e-voting atau electronic voting - Istimewa

Ilustrasi e-voting atau electronic voting - Istimewa

sukabumiheadline.com – Jika pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 di Kabupaten Sukabumi masih menggunakan sistem manual dengan cara dicoblos, maka pada Pilkades berikutnya akan dilakukan dengan cara yang lebih modern, e-Voting.

Hal itu seiring kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPMDesa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.

Dengan demikian, Pilkades Serentak di Kabupaten Sukabumi dan seluruh kabupaten di Jawa Barat akan memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, pilkades di provinsi ini bakal digelar secara digital melalui sistem e-voting.

“SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pilkades digital,” bunyi rilis dikutip  sukabumiheadline.com, Senin (22/9/2025) malam.

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi – Facebook

SE tersebut ditujukan kepada seluruh bupati, khusus untuk Kota Banjar diminta untuk menyiapkan sejumlah hal teknis. Mulai dari administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, hingga pelatihan dan simulasi sebelum hari pemilihan.

“Semua harus disiapkan secara benar dan tepat karena ini relatif baru di Jawa Barat, bahkan di Indonesia,” kata Dedi.

Baca Juga :  Hanya 3 Perempuan Terpilih, 71 Desa di Sukabumi Gelar Pilkades Serentak

Menurut Dedi, keberhasilan pilkades digital tidak hanya bergantung pada ketersediaan internet di desa, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam menggunakannya.

“Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades,” kata Dedi.

Lebih lanjut, SE tersebut juga memuat masa jabatan kepala desa di Jawa Barat yang berakhir pada 2026. Kemudian, jika dalam satu desa hanya ada satu pasangan calon, pelaksanaannya harus menunggu aturan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pemda kabupaten di Jawa Barat dan (khusus) Kota Banjar yang telah melaksanakan pilkades serentak agar melaporkan hasilnya kepada gubernur,” tuturnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia
KDM: September ojol, kuli hingga petani di Jawa Barat dapat asuransi, cek caranya di sini
Serikat Pekerja tuntut makzulkan Dedi Mulyadi ke DPRD Jawa Barat
Budi G. Sadikin dan Dedi Mulyadi akan benahi pelayanan kesehatan di Sukabumi
Mayoritas warga Jawa Barat tak puas kinerja Dedi Mulyadi
Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 14:25 WIB

Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting

Minggu, 21 September 2025 - 23:58 WIB

Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Selasa, 2 September 2025 - 04:39 WIB

Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Senin, 1 September 2025 - 21:19 WIB

KDM: September ojol, kuli hingga petani di Jawa Barat dapat asuransi, cek caranya di sini

Berita Terbaru

Ilustrasi e-voting atau electronic voting - Istimewa

Jawa Barat

Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting

Selasa, 23 Sep 2025 - 14:25 WIB

Marsha Timothy - @marshatimothy

Hidayah

Kisah haru Marsha Timothy mantap memeluk Islam

Selasa, 23 Sep 2025 - 00:35 WIB