21.3 C
Sukabumi
Selasa, Mei 7, 2024

Vivo X100 meluncur, hp flagship dengan chipset Dimensity 9300, ini bocoran harganya

sukabumiheadline.com - Vivo resmi memperkenalkan smartphone flagship...

Sudah direstui keluarga, Sule pastikan Mahalini mualaf sebelum dinikahi Rizky Febian

sukabumiheadline.com - Kepastian siapa yang berpindah keyakinan...

Resmi, laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea disiarkan TV nasional

sukabumiheadline.com - Laga play-off Olimpiade 2024 antara...

Digelar 24 September, Ini Daftar 71 Desa Gelar Pilkades Serentak 2023 di Sukabumi

SukabumiDigelar 24 September, Ini Daftar 71 Desa Gelar Pilkades Serentak 2023 di Sukabumi

sukabumiheadline.com l Sebanyak 71 Desa di Kabupaten Sukabumi akan menggelar Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) Serentak pada 24 September 2023. Kades hasil pemilihan kepala desa ini akan tetap menjalan masa jabatan selama 6 tahun, sesuai peraturan perundang-undangan.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023, di Aula Setda, Palabuhanratu, Kamis (4/5/23) lalu.

Rakor yang dipandu Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, menghadirkan puluhan camat dan unsur forkopimda serta stakeholders terkait membahas persiapan Pilkades serentak siklus II gelombang II tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi.

“Rakor sosialisasi dan informasi kepada stakeholder terutama Panitia tingkat kabupaten dan instansi yang akan memberikan layanan administrasi persyaratan bagi para calon kepala desa yang mencalonkan pada pilkades serentak tahun 2023,” jelas Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi.

Pilkades serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II tahun 2023 akan dilaksanakan di 71 desa pada 38 kecamatan, pada 24 september 2023 mendatang.

“Semua langkah di setiap tahapan pilkades ini harus senantiasa memperhatikan kebijakannya agar menjadi pijakan sekaligus pedoman dalam proses demokrasi ini guna mencapai tujuan menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat untuk masa 6 (enam) tahun pemerintahan desa ke depan,” terangnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengingatkan para Panitia Pilkades dan Panitia Pengawas untuk bekerja sesuai aturan. Hal tersebut demi kondusifitas pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi.

“Bekerjalah dengan normatif sesuai ketentuan berlaku. Semua ini demi kondusifitas di wilayah pemilih benar-benar terjaga,” ujarnya, Senin (12/6/2023).

“Selain itu, Pilkades ini tingkat emosionalnya tinggi. Sebab, calon yang diusung warga desa itu sendiri. Hal semacam ini bisa diminimalkan oleh panitia lewat pelaksanaan yang sesuai aturan,” ucapnya.

Sementara, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan mengatakan, terdapat 1.136 peserta yang mengikuti pembekalan teknis Pilkades serentak secara bergantian. Mereka terdiri dari 781 Panitia Pilkades dan 355 Panitia Pengawas.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama beberapa hari ke depan. Jadi Panitia Pilkades dan pengawas diberikan pembekalan secara bergantian dari semua desa yang melaksanakannya tahun ini,” bebernya.

Daftar 71 Desa yang Menggelar Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Sukabumi

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, terdapat sekitar 71 desa yang tersebar di 38 kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak. Maka dari itu, pembekalan teknis ini sangat diperlukan agar semuanya satu persepsi dalam penyelenggaraan pilkades.

Berikut nama 71 Desa yang akan diadakan Pilkades Serentak tahun 2023 menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi :

  1. Desa Bantargadung Kecamatan Bantargadung;
  2. Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin;
  3. Desa Talaga, Kecamatan Caringin;
  4. Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak;
  5. Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak;
  6. Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak;
  7. Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung;
  8. Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan;
  9. Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan;
  10. Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug;
  11. Desa Benda, Kecamatan Cicurug;
  12. Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap;
  13. Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu;
  14. Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu;
  15. Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog;
  16. Desa Tegallega, Kecamatan Cidolog;
  17. Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas;
  18. Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas;
  19. Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas;
  20. Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ciemas;
  21. Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak;
  22. Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang;
  23. Desa Nangka Koneng, Kecamatan Cikidang;
  24. Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap;
  25. Desa Mekar Sari, Kecamatan Ciracap;
  26. Desa Babakan, Kecamatan Cisaat;
  27. Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok;
  28. Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok;
  29. Desa Nagrak Jaya, Kecamatan Curug Kembar;
  30. Desa Bojong Tugu, Kecamatan Curug Kembar;
  31. Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung;
  32. Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung;
  33. Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jampangkulon;
  34. Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah;
  35. Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah;
  36. Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan;
  37. Desa Cipeteuy, Kecamatan Kabandungan;
  38. Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan;
  39. Desa Bojong, Kecamatan Kalibunder;
  40. Desa Sukaluyu, Kecamatan Kalibunder;
  41. Desa Jambe Nenggang, Kecamatan Kebonpedes;
  42. Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong;
  43. Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak;
  44. Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung;
  45. Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung;
  46. Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung;
  47. Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung;
  48. Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung;
  49. Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran;
  50. Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu;
  51. Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu;
  52. Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu;
  53. Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak;
  54. Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda;
  55. Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya;
  56. Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya;
  57. Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten;
  58. Desa Sinar Bentang, Kecamatan Sagaranten;
  59. Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan;
  60. Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi;
  61. Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi;
  62. Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja;
  63. Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja;
  64. Desa Jagamukti, Kecamatam Surade;
  65. Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud;
  66. Desa Bangbayang, Kecamatan Tegalbuleud;
  67. Desa Sirna Mekar, Kecamatan Tegalbuleud;
  68. Desa Waluran, Kecamatan Waluran;
  69. Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara.
  70. Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara.
  71. Desa Sinar Jaya, Kecamatan Warungkiara.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer