Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi e-voting atau electronic voting - Istimewa

Ilustrasi e-voting atau electronic voting - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi mengimplementasikan dua sistem digital baru yang akan berlaku di seluruh desa, yakni sistem pengelolaan keuangan desa berbasis digital (e-budgeting) dan sistem pemilihan kepala desa secara digital (e-voting).

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Selasa (3/5/2025) kemarin, usai menandatangani regulasi yang mengatur dua terobosan besar dalam tata kelola pemerintahan desa.

Wilujeng sonten wargi Jabar. Ada dua hal yang hari ini saya tandatangani dan ini akan berlaku bagi seluruh desa di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi dikutip sukabumiheadline.com dari video yang diunggah di media sosialnya.

Menurutnya, sistem e-budgeting akan mengatur seluruh proses transaksi keuangan desa secara digital, mulai dari penerimaan hingga belanja. Hal ini diyakini akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

“Seluruh transaksi dalam pengelolaan keuangan desa dilakukan transaksinya secara digital. Uang masuk melalui transfer digital, kemudian nanti belanja, rincian belanjanya itu seluruhnya pembayarannya lewat digital. Sehingga kontrol terhadap pengelolaan keuangan desa akan semakin baik, semakin terbuka, dan semakin transparan,” jelas dia.

Dedi menambahkan bahwa kehadiran sistem digital ini akan mempermudah deteksi terhadap potensi penyimpangan.

“Data digital tidak bisa membohongi,” tegasnya. Selain itu, Pemprov Jabar juga mendorong seluruh desa menerapkan sistem pemilihan kepala desa secara digital (e-voting), guna mempercepat proses demokrasi dan menekan biaya politik.

Baca Juga :  Besaran Dana Desa 2025 se-Kabupaten Sukabumi, cek desamu berapa?

“Desa-desa di Jawa Barat diarahkan sistem pemilihan kepala desanya dengan menggunakan sistem pemilihan digital, artinya orang bisa memilih secara digital,” kata Dedi.

Dua kebijakan ini, menurut Dedi Mulyadi, merupakan langkah konkret dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan demokrasi yang efisien, murah, dan bersih.

“Demokrasinya biaya murah, layanan publiknya cepat, dan transaksi keuangannya transparan. Semoga ini menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Berita Terbaru

Ilustrasi tradisi saling bersalaman di Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran - sukabumiheadline.com

Khazanah

Muhammadiyah sudah tentukan 1 Syawal 1447 H

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:18 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131