Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan ribuan botol miras. l Istimewa

Pemusnahan ribuan botol miras. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Ribuan miras ilegal tersebut merupakan hasil razia Polres Sukabumi dan Polsek jajaran, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Nataru.

Sebanyak 5.155 botol miras berbagai merek dan 70 liter miras oplosan digilas alat berat stom walls dihalaman Polres Sukabumi, Kamis (30/12/2021)

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, kegiatan pemusnahan miras tersebut mengatakan bahwa miras merupakan minuman terlarang dalam agama yang diharamkan.

“Pada malam pergantian tahun baru saya sudah perintahkan Kasat Narkoba dan Polsek jajaran untuk sweeping miras baik di hotel, cafe atau warung,” tegas Dedy dihadapan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

Lebih jauh Kapolres Sukabumi menyatakan bahwa pada malam pergantian malam tahun baru polisi tetap akan memburu miras di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Saya akan bersihkan miras pada malam tahun baru,” ujarnya lagi.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya miras, silahkan lapor saya akan tindak lanjuti ungkap alumni akpol tahun 2002 ini.

“Apabila masyarakat menemukan hal-hal berbau Miras silakan langsung laporkan kepada Polsek terdekat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:53 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Berita Terbaru