SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Ribuan botol miras berbagaj merk dan jenis di musnahkan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar, menjelang mamasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022 M.
Pemusnahan miras dilaksanakan di halaman Mako Polres Sukabumi Jalan Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dengan dihadiri sejumlah pimpinan instansi pemerintahan daerah.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan Polres Sukabumi merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam kurun waktu beberapa pekan jelang memasuki bulan ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah mengungkapkan sebanyak 5.103 botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoom.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan miras menjelang bulan suci ramadhan 5.103 botol dari berbagai merek dari hasil operasi polsek jajaran, Polres dan Satuan Narkoba,” ungkapnya.
“Razia miras dan tempat maksiat tetap akan dilaksanakan selama bulan ramadhan nanti,” sambungnya.
Untuk itu, Dedy menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan selama bulan Ramadhan nanti, sebagai ungkapan menghormati masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa.
“Juga kepada masyarakat apabila ada tempat maksiat, karaoke dan tempat hiburan lainnya atau penjual miras hubungi kami nanti bersama pos tertib ramadhan akan dihimbau,” jelasnya.
“Kita akan bentuk pos tertib ramadhan untuk percepatan pembetukan pos dari polsek jajaran, polres apabila ada aduan dari masyarakat kita akan langsung lakukan sweeping,” tandasnya.