Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan botol miras digilas kendaraan berat. l Istimewa

Ribuan botol miras digilas kendaraan berat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Ribuan botol miras berbagaj merk dan jenis di musnahkan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar, menjelang mamasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022 M.

Pemusnahan miras dilaksanakan di halaman Mako Polres Sukabumi Jalan Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dengan dihadiri sejumlah pimpinan instansi pemerintahan daerah.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan Polres Sukabumi merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam kurun waktu beberapa pekan jelang memasuki bulan ramadhan.

Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah mengungkapkan sebanyak 5.103 botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoom.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan miras menjelang bulan suci ramadhan 5.103 botol dari berbagai merek dari hasil operasi polsek jajaran, Polres dan Satuan Narkoba,” ungkapnya.

“Razia miras dan tempat maksiat tetap akan dilaksanakan selama bulan ramadhan nanti,” sambungnya.

Baca Juga :  Wanita Sukabumi Ini Sudah 23 Tahun Mencari Ibu Kandungnya Bernama Leni Marleena

Untuk itu, Dedy menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan selama bulan Ramadhan nanti, sebagai ungkapan menghormati masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa.

“Juga kepada masyarakat apabila ada tempat maksiat, karaoke dan tempat hiburan lainnya atau penjual miras hubungi kami nanti bersama pos tertib ramadhan akan dihimbau,” jelasnya.

“Kita akan bentuk pos tertib ramadhan untuk percepatan pembetukan pos dari polsek jajaran, polres apabila ada aduan dari masyarakat kita akan langsung lakukan sweeping,” tandasnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Berita Terbaru

Hukum

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:02 WIB