Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan botol miras digilas kendaraan berat. l Istimewa

Ribuan botol miras digilas kendaraan berat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Ribuan botol miras berbagaj merk dan jenis di musnahkan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar, menjelang mamasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022 M.

Pemusnahan miras dilaksanakan di halaman Mako Polres Sukabumi Jalan Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dengan dihadiri sejumlah pimpinan instansi pemerintahan daerah.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan Polres Sukabumi merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam kurun waktu beberapa pekan jelang memasuki bulan ramadhan.

Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah mengungkapkan sebanyak 5.103 botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoom.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan miras menjelang bulan suci ramadhan 5.103 botol dari berbagai merek dari hasil operasi polsek jajaran, Polres dan Satuan Narkoba,” ungkapnya.

“Razia miras dan tempat maksiat tetap akan dilaksanakan selama bulan ramadhan nanti,” sambungnya.

Baca Juga :  Dua Tewas Satu Selamat, Warga Cidahu Sukabumi Tertimbun Longsor

Untuk itu, Dedy menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan selama bulan Ramadhan nanti, sebagai ungkapan menghormati masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa.

“Juga kepada masyarakat apabila ada tempat maksiat, karaoke dan tempat hiburan lainnya atau penjual miras hubungi kami nanti bersama pos tertib ramadhan akan dihimbau,” jelasnya.

“Kita akan bentuk pos tertib ramadhan untuk percepatan pembetukan pos dari polsek jajaran, polres apabila ada aduan dari masyarakat kita akan langsung lakukan sweeping,” tandasnya.

Berita Terkait

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB