sukabumiheadline.com – Miris, hampir 1.000 orang pelaku berbagai tindak pidana dijebloskan ke dalam sel Polres Sukabumi Kota. Data tersebut merujuk pada laporan akhir tahun 2025, atau kurun 1 Januari hingga 30 Desember 2025.
Jumlah tersebut mengutip rilis akhir tahun Polres Sukabumi Kota. Diketahui, sepanjang 2025 tercatat 823 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kota Sukabumi. Dari jumlah tersebut, kasus didominasi oleh kejahatan konvensional, termasuk pencurian dan penipuan.
Berikut adalah poin-poin penting data kriminalitas di Kota Sukabumi selama tahun 2025, dikutip sukabumiheadline.com, Senin (2/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah Kasus: Terjadi 823 kasus tindak pidana, dengan 362 perkara berhasil diselesaikan oleh kepolisian.
Lalu Lintas: Terjadi 103 kecelakaan lalu lintas, dan 6.844 pelanggaran lalu lintas (naik sekitar 30% dari 2024). Sehingga jika ditotal, menjadi 926 kasus dalam kurun 2025.
Kasus Narkoba: Tercatat 131 kasus narkoba yang melibatkan 163 tersangka.
Tindakan Internal: Tiga personel Polres Sukabumi Kota diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran berat pada 2025.
Kabar baiknya, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan satu tahun sebelumnya, 2024, yang mencapai 1.065 kasus.
Kejahatan paling menonjol
Dari ratusan kasus ditangani jajaran Polres Sukabumi Kota, salah satu yang menonjol dan menyedot perhatian publik, adalah pengungkapan terbesar di akhir tahun 2025 adalah pembongkaran home industry ekstasi di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Adapun kejahatan jalanan dan kenakalan remaja masih menjadi perhatian utama, dengan upaya preventif yang dilakukan melalui patroli dan program khusus seperti Tim Macan Bintana.
Berapakah jumlah pelaku tindak pidana dijebloskan ke sel?
Tidak ada data resmi terkait jumlah pelaku yang dijebloskan ke dalam sel tahanan polisi. Namun, jika diasumsikan rata-rata per satu kasus melibatkan 2 orang pelaku atau tersangka, maka dari 823 kasus (minus 103 kasus lalu lintas) maka sedikitnya 1.646 orang dijebloskan ke sel.
Namun, jika mengacu jumlah kasus yang diselesaikan pihak Polres Sukabumi Kota, sebanyak 362 kasus, maka diperkirakan 724 orang pelaku dijebloskan ke penjara.
Jumlah pengangguran di Kota Sukabumi
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kota Sukabumi menempati posisi ke-3 dalam persentase jumlah pengangguran di Jawa Barat. Baca selengkapnya: Kota Sukabumi juara 3 jumlah pengangguran terbesar
Di mana tingginya angka pengangguran antara lain dapat memicu tingginya angka psikologis hingga sosial dan kriminalitas.
Adapun dampak sosial dan politik dari tingginya angka pengangguran, dirinci sebagai berikut:
- Kriminalitas Meningkat: Dorongan ekonomi membuat sebagian orang melakukan kejahatan seperti pencopetan, perampokan.
- Kesenjangan Sosial dan Politik: Ketidakpuasan publik dapat terhadap pemerintah akan memicu demonstrasi, konflik, hingga ketidakstabilan politik.
- Penurunan Kesejahteraan & Kualitas Hidup: Stres dan tekanan psikologis mempengaruhi kesehatan dan kehidupan keluarga.
- Hilangnya Keterampilan: Keterampilan yang tidak digunakan akan menurun atau hilang seiring waktu. Baca selengkapnya: Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis









