Ridwan Kamil: Mural Kritik Politik Seharusnya Ditanggapi Biasa Saja

- Redaksi

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ridwan Kamil. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Tengah viral maraknya mural yang memuat kritik politik juga merembet ke Kota Bandung. Di salah satu jalan layang di Kota Bandung sempat ramai akhir-akhir ini menjadi kontroversi bahkan urusan hukum.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Kang Emil sapaan Ridwan Kamil menilai, kurangnya dialog terkait seni budaya dan politik membuat karya mural itu jadi kontroversi.

Menurutnya, mural kritik politik seharusnya ditanggapi biasa saja. Dirinya sendiri, tidak mempermasalahkan hal tersebut. Karena saat masih menjabat Wali Kota Bandung pun, urusan pemberian ruang pada seni sudah dilakukan olehnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tradisi seni kota ini saya mah sangat senang. Dulu saya zaman wali kota kan memberikan ruang-ruang. Tiangnya Pasupati dimural, di dinding Siliwangi dimural, tidak masalah,” ujar Emil dalam jumpa pers virtual, Jumat (27/8/2021).

Karena persoalan seni mural yang bermuatan politik, Emil menilai yang perlu dikedepankan adalah etika budaya dan batasan-batasan yang harus dimengerti para seniman mural.

”Tinggal kita menyepakati secara etika budaya, batas-batasnya aja ya, selama memenuhi kearifan lokal, etika yang disepakati, saya kira tidak ada masalah,” katanya.

Emil menambahkan, ranah seni mengundang kontroversi atau perdebatan ketika mengetengahkan kritik politik. Karenanya, Emil menilai penting mendiskusikan hal ini dengan para budayawan dan seniman. Pemerintah menurutnya harus memfasilitasi ruang diskusi.

Berita Terkait

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru