sukabumiheadline.com – Rumah pasangan suami istri lanjut usia (pasutri lansia) warga Kampung Cijulang RT 004/004, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diterjang longsor pada Sabtu (23/11/2024).
Pemilik rumah, Engkos (75) dan Ocoh (70) berhasil selamat dari musibah yang terjadi sekira pukul 01.15 WIB tersebut. Padahal, longsor nyaris menghancurkan seluruh bangunan rumah. Posisi rumah tersebut hanya beberapa puluh meter dari dasar tebing tanah setinggi 15 meter.
Menurut Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak, Winda Tri Sutrisno mengungkapkan, saat tanah longsor terjadi di belakang rumah, pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia (Lansia) masih terbangun karena akan menunaikan ibadah malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah saat longsor menerjang rumah, pasutri lansia dalam kondisi tidak tidur, karena setiap tengah malamnya tidak ketinggalan untuk beribadah,” ungkap Miky sapaan akrab Winda saat dihubungi sukabumiheadline.com.
“Sebelum tanah longsor menerjang rumahnya, mereka sudah mendengar suara-suara gemertak dan gemuruh di sekitar rumahnya. Mendengar suara-suara itu keduanya langsung keluar dari rumah menyelamatkan diri,” tambahnya.
Menurut Miky, tebing tanah yang longsor tingginya sekitar 15 meter, lebar sekitar 10 meter. Sedangkan material longsoran menerjang lahan di sekitarnya mencapai 50 meter.
Tanah longsor itu mengakibatkan satu unit rumah rusak berat milik pasangan lansia Engkos dan Onoh yang dihuni 2 jiwa. Juga
mengancam 2 unit rumah milik Duduh dihuni 2 kepala keluarga (KK) sebanyak 5 jiwa dan Ujang dihuni 1 KK sebanyak 4 jiwa.
“Sejak kejadian pasutri lansia sudah mengungsi di rumah keluarga, begitu juga dengan warga yang terancam,” ujar Miky.
Miky menuturkan kebutuhan mendesak bagi para korban bencana di antaranya evakuasi asset tersisa di dalam bangunan, kebutuhan makanan dan minuman, material bangunan, hingga tenda gulung atau terpal.
Iapun sudah melakukan asesemet di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Darmareja, Unit Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (URC PB) Desa Darmareja dan pengurus lingkungan setempat.
Juga melaporkan bencana ini kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.