Sambut Tahun Baru, Simak Skema Pengamanan Lalu Lintas oleh Polres Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Menyambut libur Natal dan pergantian tahun 2022, jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar siapkan ratusan personel untuk pengamanan lalu lintas.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan dalam pengamanan Tahun Baru 2022, pihaknya sudah membuat skema pengaman lalu lintas dengan membagi dua, yakni wilayah utara dan selatan.

“Kami sudah siap untuk pengamanan tahun baru, kami sudah memploting anggota, dengan dibagi dua wilayah di Kabupaten Sukabumi,” ujar Dedy. Rabu (29/12/2021).

“Di wilayah utara antisipasi kemacetan, wilayah selatan antisipasi tempat wisata dan kemacetan di sepanjang jalur tempat wisata,” sambungnya.

Baca Juga :  Telur Gulung Si Kembar dari Kalapanunggal Sukabumi, Serasa Nostalgia

Dalam upaya pengamanan lalu lintas, lanjut Dedy, personel yang akan disiapkan di sejumlah titik rawan terjadinya kemacetan di jalur utara sekitar 108 personel, sementara untuk wilayah selatan atau jalur wisata sebanyak 113 personel.

“Jalur urtara khusus untuk pengurai kemacetan, kita siapkan dari Polantas, Sabhara dan anggota Polsek, untuk wilayah selatan untuk antisipasi kemacetan,” jelasnya.

“Itu kami lakukan karena berdasarkan pengalaman beberapa tahun kebelakang, sebelum pandemi pernah ada stuck mobil atau motor tidak bisa,” tandasnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB