Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran Disanksi, tapi Istana Bilang Tak Langgar Etik

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Garut mendukung Prabowo-Gibran. l Istimewa

Satpol PP Kabupaten Garut mendukung Prabowo-Gibran. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Viral di media sosial (medsos) Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut yang ikut mendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Video dukungan yang disampaikan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) berinisial CS dan beberapa anggota lainnya viral di medsos.

Dalam video itu, mereka tampak mengenakan seragam Satpol PP sambil duduk bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” kata seorang pria yang ada dalam video tersebut.

Akibat aksinya itu, CS dkk dijatuhi sanksi skors dan tak diberi gaji. Hal itu diungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko.

Baca Juga :  Ketika Prabowo Subianto Pamer Makan Malam Bareng Ridwan Kamil

Menurut Usep, khusus CS diberikan sanksi skorsing selama tiga bulan. Sementara anggota yang lainnya diskors selama satu bulan.

“Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka akan diadakan pemutusan kontrak kerja,” kata Eko, Selasa (2/1/2024).

Para pelaku disebut bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka adalah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan pegawai sukarelawan (sukwan) atau pekerja harian lepas (PHL).

Dijelaskan Usep, CS mengajak beberapa orang rekannya itu untuk membuat video dukungan itu dengan mengatasnamakan FKBPPPN DPD Garut. Namun, Eko menyebut video dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan capres dan cawapres.

“Saudara CS atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya yang sedang sama-sama bertugas di Pospam Pengkolan saat itu,” ucap dia.

Baca Juga :  Dijanjikan Prabowo dan RK di Sukabumi, Ternyata SMA Taruna Nusantara Dibangun di Sini

Namun, Usep menuturkan Ketua FKBPPPN Garut sendiri tidak mengetahui perihal video tersebut.

“Jadi dapat disimpulkan pembuatan video adalah atas inisiatif saudara CS untuk eksistensi dirinya sendiri,” katanya.

Penjelasan Istana

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan tidak ada pelanggaran dari pernyataan dukungan Satpol PP di Kabupaten Garut kepada Gibran karena Satpol PP bisa saja mencari keadilan bukan hanya kepada Gibran, tapi juga calon lain.

Diberitakan tempo.co, Muldoko mengaku prihatin dengan kondisi Satpol PP sebab statusnya tidak terakomodasi baik melalui pendekatan ASN maupun PPPK.

“Kalau menurut saya nggak melanggar etik. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun,” kata Moeldoko, Rabu (3/1/2024).

“Mungkin bukan hanya ke mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil,” kata Moeldoko.

Berita Terkait

Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum
Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini
Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:38 WIB

Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Selasa, 25 November 2025 - 19:17 WIB

Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:04 WIB

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol dan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki - Ayep Zaki

Eksekutif

Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Sabtu, 29 Nov 2025 - 19:47 WIB