Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran Disanksi, tapi Istana Bilang Tak Langgar Etik

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Garut mendukung Prabowo-Gibran. l Istimewa

Satpol PP Kabupaten Garut mendukung Prabowo-Gibran. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Viral di media sosial (medsos) Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut yang ikut mendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Video dukungan yang disampaikan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) berinisial CS dan beberapa anggota lainnya viral di medsos.

Dalam video itu, mereka tampak mengenakan seragam Satpol PP sambil duduk bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” kata seorang pria yang ada dalam video tersebut.

Akibat aksinya itu, CS dkk dijatuhi sanksi skors dan tak diberi gaji. Hal itu diungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko.

Menurut Usep, khusus CS diberikan sanksi skorsing selama tiga bulan. Sementara anggota yang lainnya diskors selama satu bulan.

Baca Juga :  Prabowo: Setop proyek jalan tol, salah satunya Puncak

“Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka akan diadakan pemutusan kontrak kerja,” kata Eko, Selasa (2/1/2024).

Para pelaku disebut bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka adalah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan pegawai sukarelawan (sukwan) atau pekerja harian lepas (PHL).

Dijelaskan Usep, CS mengajak beberapa orang rekannya itu untuk membuat video dukungan itu dengan mengatasnamakan FKBPPPN DPD Garut. Namun, Eko menyebut video dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan capres dan cawapres.

“Saudara CS atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya yang sedang sama-sama bertugas di Pospam Pengkolan saat itu,” ucap dia.

Namun, Usep menuturkan Ketua FKBPPPN Garut sendiri tidak mengetahui perihal video tersebut.

“Jadi dapat disimpulkan pembuatan video adalah atas inisiatif saudara CS untuk eksistensi dirinya sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Respons berbeda Titiek Soeharto dengan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 periode

Penjelasan Istana

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan tidak ada pelanggaran dari pernyataan dukungan Satpol PP di Kabupaten Garut kepada Gibran karena Satpol PP bisa saja mencari keadilan bukan hanya kepada Gibran, tapi juga calon lain.

Diberitakan tempo.co, Muldoko mengaku prihatin dengan kondisi Satpol PP sebab statusnya tidak terakomodasi baik melalui pendekatan ASN maupun PPPK.

“Kalau menurut saya nggak melanggar etik. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun,” kata Moeldoko, Rabu (3/1/2024).

“Mungkin bukan hanya ke mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil,” kata Moeldoko.

Berita Terkait

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh
Menteri PPN/Kepala Bappenas sebut MBG lebih penting dari pembukaan lapangan kerja
Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim
Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:48 WIB

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:42 WIB

KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06 WIB

Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131