Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran Disanksi, tapi Istana Bilang Tak Langgar Etik

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Garut mendukung Prabowo-Gibran. l Istimewa

Satpol PP Kabupaten Garut mendukung Prabowo-Gibran. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Viral di media sosial (medsos) Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut yang ikut mendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Video dukungan yang disampaikan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) berinisial CS dan beberapa anggota lainnya viral di medsos.

Dalam video itu, mereka tampak mengenakan seragam Satpol PP sambil duduk bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” kata seorang pria yang ada dalam video tersebut.

Akibat aksinya itu, CS dkk dijatuhi sanksi skors dan tak diberi gaji. Hal itu diungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko.

Baca Juga :  SMRC Rilis Hasil Survei Capres: Ganjar Naik, Prabowo Turun, Anies Stagnan

Menurut Usep, khusus CS diberikan sanksi skorsing selama tiga bulan. Sementara anggota yang lainnya diskors selama satu bulan.

“Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka akan diadakan pemutusan kontrak kerja,” kata Eko, Selasa (2/1/2024).

Para pelaku disebut bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka adalah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan pegawai sukarelawan (sukwan) atau pekerja harian lepas (PHL).

Dijelaskan Usep, CS mengajak beberapa orang rekannya itu untuk membuat video dukungan itu dengan mengatasnamakan FKBPPPN DPD Garut. Namun, Eko menyebut video dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan capres dan cawapres.

“Saudara CS atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya yang sedang sama-sama bertugas di Pospam Pengkolan saat itu,” ucap dia.

Baca Juga :  Mengintip Elektabilitas Pasangan Prabowo-Cak Imin di Pilpres 2024

Namun, Usep menuturkan Ketua FKBPPPN Garut sendiri tidak mengetahui perihal video tersebut.

“Jadi dapat disimpulkan pembuatan video adalah atas inisiatif saudara CS untuk eksistensi dirinya sendiri,” katanya.

Penjelasan Istana

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan tidak ada pelanggaran dari pernyataan dukungan Satpol PP di Kabupaten Garut kepada Gibran karena Satpol PP bisa saja mencari keadilan bukan hanya kepada Gibran, tapi juga calon lain.

Diberitakan tempo.co, Muldoko mengaku prihatin dengan kondisi Satpol PP sebab statusnya tidak terakomodasi baik melalui pendekatan ASN maupun PPPK.

“Kalau menurut saya nggak melanggar etik. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun,” kata Moeldoko, Rabu (3/1/2024).

“Mungkin bukan hanya ke mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil,” kata Moeldoko.

Berita Terkait

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting
Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam
Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara
Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?
Warga Sukabumi harus tahu, MK: Pendidikan dasar SD negeri dan swasta wajib gratis
Pelajar Sukabumi, Dedi Mulyadi berlakukan jam malam siswa mulai jam ini

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:45 WIB

Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24 WIB

Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:00 WIB

Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara

Berita Terbaru