Satu Jerigen Tuak Diamankan Polisi dari Warga Cisarua Sukabumi

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Satu jerigen minuman tradisional tuak dan empat botol minuman keras jenis Bir diamankan Polsek Nagrak, Polres Sukabumi.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, minuman beralkohol tersebut diamankan polisi pada Sabtu (20/8/2022) malam sekira pukul 20.00 WIB.

“Benar, kami mengamankan minuman keras dari Kampung Cibodas, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak,” jelas Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, Senin (22/8/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, selain satu jerigen minuman haram jenis tuak, juga diamankan tiga botol Anker Bir dan satu botol Guinness dari warga berinisial HLG.

“Barang Bukti langsung kami serahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi,” pungkas Teguh.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Berita Terbaru