Satu Tewas dan Belasan Luka, Minibus Terguling di Tanjakan Dini Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di Tanjakan Dini Ciemas Sukabumi. l Istimewa

Lakalantas di Tanjakan Dini Ciemas Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIEMAS – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Tanjakan Dini, ruas jalan Loji – Puncak Darma Palangpang, tepatnya di Desa Giri Mukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (24/7/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, satu unit kendaraan roda empat jenis minibus dengan nomor polisi B 7762 TAA terbalik setelah diduga hilang kendali saat melintasi turunan. Minibus nahas tersebut menabrak pembatas jalan hingga kemudian terbalik

Kepada Desa Giri Mukti Akung Samsudin mengungkapkan, peristiwa lakalantas terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi yang didapatnya, yang terlibat kecelakaan bermuatan belasan wisatawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akung menjelaskan, tidak mengetahui persis untuk kronologis kecelakaan tersebut.

“Saat kejadian saya sedang di luar, tadi sekira pukul 16.00 WIB. Informasinya mobil terjun ke jurang saat menurun,” ujarnya, Ahad malam.

Namun, kata Akung dari informasi yang didapatnya, kendaraan melaju dari arah Geopark Puncak Darma menuju Palabuhanratu, hendak pulang ke Jakarta. Namun, saat melintasi turunan Tanjakan Dini, diduga sopir tidak konsentrasi.

Kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan yang berada di pinggirnya hingga kendaraan terbalik dan nyaris masuk jurang.

“Katanya sih, sopir kurang konsentrasi, ada korban tapi semua sudah dievakuasi dibawa ke rumah sakit Palabuhanratu. Ada yang meninggal perempuan satu orang katanya. Saat ini sudah ditangani pihak kepolisian, mobil juga sudah di evakuasi,” terangnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa kecelakaan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendataan terhadap para korban.

Dihubungi terpisah, Humas RSUD Palabuhanratu Billy Agustian mengungkapkan pihaknya telah menerima sebanyak 13 orang korban kecelakaan di Tanjakan Dini sekira pukul 16.30 WIB.

Dari ke 13 orang tersebut, lanjut Billy Agustian satu orang jenis kelamin perempuan dinyatakan meninggal dunia.

“Jumlah total korban ada 13 yang masuk rumah sakit, kita menerima pasien sekira pukul 16.30 WIB. Dari 13 orang itu, 12 orang masih dalam tahap perawatan kami, satu orang meninggal dunia,” singkatnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131