Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Tunjangan profesi guru Non PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar dalam tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring.

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menag, Kamis (4/9/2025).

Nasaruddin menekankan pentingnya profesi guru. Ia menyebut bahwa guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak.” kata dia.

Baca Juga :  Guru Honorer Usia 61 di Cidolog Sukabumi, Bingung Jika Tak Ada Uang untuk Bensin

Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.

“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.

Menag juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik.

Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” pungkasnya.

Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi.

Baca Juga :  Guru honorer unjuk rasa di DPRD Kabupaten Sukabumi, ini 12 tuntutannya

Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG.

Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berita Terkait

Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun
Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?
Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya
Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung
KRL Bogor mau lanjut ke Sukabumi? Ini komentar Kemenhub terbaru
Sukabumi ke berapa? Adu besar UMK 2025 se-Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya

Berita Terbaru