Selusin Pria dan Dua Wanita Kabupaten Sukabumi Diancam Penjara Seumur Hidup

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 warga Kabupaten Sukabumi tersangka penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

14 warga Kabupaten Sukabumi tersangka penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja gagal beredar setelah berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi, Sabtu (15/7/2023).

Barang barang haram tersebut diamankan dari tangan 14 tersangka pengedar terdiri dari 12 laki laki dan 2 perempuan. Mereka diamankan di wilayah berbeda yakni kecamatan Cicurug, Cibadak, Caringin, Parungkuda, Cidahu, Palabuhanratu, Cicantayan, dan Parungkuda.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede didamping Kasatnarkoba AKP, Enjo Sutarjo serta Kasi Humas, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan ke-14 tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Cicurug sebanyak 2 orang laki laki berinial TR dan RA dengan 90 paket sabu seberat 37,67 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tersangka yang diamankan di Kecamatan Cibadak sebanyak 3 orang berinisial AR, NS dan EH dengan barang bukti sebanyak 30 paket sabu seberat 11,04 gram.

Baca Juga :  Akan ke PTUN, Rifal: Tak Yakin Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Karang Taruna

Sementara, 2 perempuan berinisial NA dan SF diamankan polisi karena kedapatan memiliki barang bukti 11 paket sabu seberat 2,84 gram.

“Tersangka yang Cibadak ini memang pada saat diamankan oleh Tim Opsnal, mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang di semak semak, namun berhasil diamankan oleh tim kita,” ujar Maruly.

Sementara, untuk tersangka yang diamankan di Caringin satu orang berinisial MG dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 27, 11 gram, ditambah satu orang berinisial IN diamankan di Parungkuda dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 9,48 gram.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satnarkoba mengamankan satu tersangka berinisial AW di kecamatan Cidahu dengan 6 paket Sabu seberat 3,44 gram.

Baca Juga :  Pagelaran Wayang Golek di Cisolok Sukabumi Bersama Giri Harja 3

Masih kata Maruly, perburuan Tim Opsnal terus berlanjut dan kembali mengamankan 2 tersangka berinisial DG dan DI di Palabuhanratu berikut barang bukti 6 paket Sabu seberat 10,72 gram. Kemudian, di Cicantayan diamankan satu tersangka berinisial SW dengan 29 paket sabu seberat 7,23 gram.

“Satu orang berinisial DP diamankan di wilayah Parungkuda dengan barang bukti 12 paket ganja seberat 2,45 Kg. Dari beberapa kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil Satnarkoba ini, dilakukan dalam satu bulan kebelakang,” jelasnya.

Lanjut Maruly, adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka yang telah berhasil diamankan, mereka memperjualbelikan atau mengedarkan dengan cara bertransaksi barang barang haram tersebut dilakukan dengan bertemu langsung atau dengan sistem tempel.

“Sistem tempel dimaksud barangnya dititipkan kita bilang. Para tersangka ini diterapkan dengan UU nomor 35 tahun 2009 dengan penerapan Pasal 111, 112 dan 114, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akhir pelarian guru ngaji asal Sukabumi cabuli 8 santri perintah Nyai Ratu dibekuk di Kalimantan
Stasiun KA Sukabumi akan direlokasi ke Cibeureum, terkoneksi dengan terminal bus
Kolaborasi Perhutani Sukabumi untuk hutan berkelanjutan, apaan sih?
Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 00:57 WIB

Akhir pelarian guru ngaji asal Sukabumi cabuli 8 santri perintah Nyai Ratu dibekuk di Kalimantan

Senin, 28 April 2025 - 00:45 WIB

Stasiun KA Sukabumi akan direlokasi ke Cibeureum, terkoneksi dengan terminal bus

Minggu, 27 April 2025 - 00:40 WIB

Kolaborasi Perhutani Sukabumi untuk hutan berkelanjutan, apaan sih?

Sabtu, 26 April 2025 - 02:39 WIB

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru