Selusin Pria dan Dua Wanita Kabupaten Sukabumi Diancam Penjara Seumur Hidup

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 warga Kabupaten Sukabumi tersangka penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

14 warga Kabupaten Sukabumi tersangka penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja gagal beredar setelah berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi, Sabtu (15/7/2023).

Barang barang haram tersebut diamankan dari tangan 14 tersangka pengedar terdiri dari 12 laki laki dan 2 perempuan. Mereka diamankan di wilayah berbeda yakni kecamatan Cicurug, Cibadak, Caringin, Parungkuda, Cidahu, Palabuhanratu, Cicantayan, dan Parungkuda.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede didamping Kasatnarkoba AKP, Enjo Sutarjo serta Kasi Humas, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan ke-14 tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Cicurug sebanyak 2 orang laki laki berinial TR dan RA dengan 90 paket sabu seberat 37,67 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tersangka yang diamankan di Kecamatan Cibadak sebanyak 3 orang berinisial AR, NS dan EH dengan barang bukti sebanyak 30 paket sabu seberat 11,04 gram.

Baca Juga :  2 Tahun Irigasi Rusak, Banyak Warga Cikujang Sukabumi Terserang DBD

Sementara, 2 perempuan berinisial NA dan SF diamankan polisi karena kedapatan memiliki barang bukti 11 paket sabu seberat 2,84 gram.

“Tersangka yang Cibadak ini memang pada saat diamankan oleh Tim Opsnal, mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang di semak semak, namun berhasil diamankan oleh tim kita,” ujar Maruly.

Sementara, untuk tersangka yang diamankan di Caringin satu orang berinisial MG dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 27, 11 gram, ditambah satu orang berinisial IN diamankan di Parungkuda dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 9,48 gram.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satnarkoba mengamankan satu tersangka berinisial AW di kecamatan Cidahu dengan 6 paket Sabu seberat 3,44 gram.

Baca Juga :  Rp 22 Juta Rasa Diskotik, Bos Angkutan di Nagrak Sukabumi Modifikasi Angkotnya

Masih kata Maruly, perburuan Tim Opsnal terus berlanjut dan kembali mengamankan 2 tersangka berinisial DG dan DI di Palabuhanratu berikut barang bukti 6 paket Sabu seberat 10,72 gram. Kemudian, di Cicantayan diamankan satu tersangka berinisial SW dengan 29 paket sabu seberat 7,23 gram.

“Satu orang berinisial DP diamankan di wilayah Parungkuda dengan barang bukti 12 paket ganja seberat 2,45 Kg. Dari beberapa kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil Satnarkoba ini, dilakukan dalam satu bulan kebelakang,” jelasnya.

Lanjut Maruly, adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka yang telah berhasil diamankan, mereka memperjualbelikan atau mengedarkan dengan cara bertransaksi barang barang haram tersebut dilakukan dengan bertemu langsung atau dengan sistem tempel.

“Sistem tempel dimaksud barangnya dititipkan kita bilang. Para tersangka ini diterapkan dengan UU nomor 35 tahun 2009 dengan penerapan Pasal 111, 112 dan 114, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru