Seorang Imam Muslim Dideportasi, 26 Organisasi Masjid Prancis Protes

- Redaksi

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hassan Iquioussen. l Istimewa

Hassan Iquioussen. l Istimewa

SUKABUNIHEADLINE.com l Sejumlah organisasi masjid di Prancis memprotes keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mendeportasi imam Muslim terkenal Hassan Iquioussen.

Tindakan deportasi dilakukan kepada Hassan karena beberapa tuduhan yang menurut komunitas Muslim tidak berdasar.

Pada Juli, Menteri Dalam Negeri Darmanin menuduh Iquioussen membuat pernyataan kebencian terhadap nilai-nilai Prancis yang bertentangan dengan prinsip sekularisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, tidak kurang dari 26 masjid di Utara juga telah menerbitkan pernyataan bersama yang membela Iquioussen.

Diketahui, Hassan merupakan pengkhutbah dan anggota Persatuan Organisasi Islam Prancis (UOIF), Iquioussen menghadapi pengusiran setelah pihak berwenang menolak untuk memperbarui izin tinggalnya.

Baca Juga :  Dilarang berpuasa, Mahamadou Diawara tinggalkan Timnas Prancis

Ia kemudian mengajukan kasusnya ke pengadilan administrasi dan sidang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang.

Dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (2/8/2022), dalam beberapa pernyataan yang dikeluarkan selama akhir pekan, berbagai organisasi telah menyerukan penolakan prosedur yang digambarkan tidak adil.

Disebut juga bahwa undang-undang sekularisme baru yang dikenal sebagai penghormatan terhadap prinsip-prinsip Republik, dikritik karena menargetkan Muslim.

“Hukum separatisme, seperti yang kita lihat dengan jelas di sini, adalah hukum kekacauan kekuasaan di mana Menteri Dalam Negeri menetapkan kekuasaan kehakiman,” kata salah satu organisasi Yahudi.

“Memperhatikan bahwa rasisme adalah alasan di balik keputusan terhadap Iquioussen, UJFP (organisasi Yahudi) menekankan bahwa tidak ada yang dapat membenarkan deportasi karena alasan politik atau ideologis,” tambahnya.

Baca Juga :  India Kesal Diprotes 57 Negara Muslim Soal Larangan Pelajar Berjilbab

Bahkan, Wakil Persatuan Masyarakat Ekologi dan Sosial Baru (NUPES) Utara David Guiraud, juga mengungkapkan rasa frustrasinya atas rencana deportasi itu.

David menyebut Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin ingin meramaikan isu di media dengan wacana keamanan dan represif.

Memperhatikan imam belum diadili atas kejahatan atau pelanggaran apa pun. Guiraud memperingatkan bahwa sementara rencana itu menargetkan umat Islam hari ini, yang lain nantinya bisa menjadi korban dari prosedur yang sama di masa depan.

“Selama intervensinya yang beragam dan teratur di masjid-masjid kami, Hassan Iquioussen selalu membuat pernyataan yang konsisten dengan nilai-nilai nasional kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan, serta sekularisme. Dia dengan setia berkampanye tanpa lelah untuk mempromosikan dialog, rasa hormat, dan kebersamaan,” kata pernyataan itu.

Berita Terkait

Ratusan WNA orang ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online
Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!
Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 11:53 WIB

Ratusan WNA orang ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online

Senin, 17 November 2025 - 07:27 WIB

Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!

Sabtu, 15 November 2025 - 22:04 WIB

Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Berita Terbaru

Ratusan orang ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online - Reuters

Internasional

Ratusan WNA orang ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online

Kamis, 20 Nov 2025 - 11:53 WIB