Setahun Setubuhi Santri di Bawah Umur, Warga Purabaya Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l PURABAYA – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sukabumi, mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, pengungkapan kasus perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020.

“Kejadian itu terjadi di asrama putri sebuah pesantren tahun 2019 sampai September 2020,” ungkap AKP I Putu. Sabtu (12/2/22).

Diterangkan, I Putu, Unit PPA Polres Sukabumi telah mengamankan pelakunya berinisial WA (37) merupakan warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula saat korban seorang santriwati masuk pesantren pada tahun 2019 mengeluh sakit di bagian kaki dan pelaku mengupayakan pertolongan dengan cara memijatnya.

Baca Juga :  Ada Kota Santri, 7 julukan dan identitas Sukabumi menurut orang luar daerah

“Pada saat melakukan pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban,” jelasnya.

Hingga pada satu kesempatan lanjut I Putu, pelaku WA yang diketahui selaku pimpinan pesantren melampiaskan nafsu birahinya dengan menyetubuhi korban anak dibawah umur. “Korban berstatus masih merupakan anak didiknya atau muridnya,” terangnya

“Kami sudah menahan pelaku dan sekarang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi
Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua
Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut
Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi
Audiensi Forum CJH 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi janji perjuangkan aspirasi
Setelah Menteri LH, kali ini Wali Kota Sukabumi ditegur Komisi II DPR RI
Resmikan PLTMH Cikakak, KDM di depan Bupati Sukabumi: Malu saya

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25 WIB

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:14 WIB

Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:30 WIB

Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya - sukabumiheadline.com

Nasional

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Kamis, 4 Des 2025 - 05:16 WIB