Setahun Setubuhi Santri di Bawah Umur, Warga Purabaya Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l PURABAYA – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sukabumi, mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, pengungkapan kasus perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020.

“Kejadian itu terjadi di asrama putri sebuah pesantren tahun 2019 sampai September 2020,” ungkap AKP I Putu. Sabtu (12/2/22).

Diterangkan, I Putu, Unit PPA Polres Sukabumi telah mengamankan pelakunya berinisial WA (37) merupakan warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula saat korban seorang santriwati masuk pesantren pada tahun 2019 mengeluh sakit di bagian kaki dan pelaku mengupayakan pertolongan dengan cara memijatnya.

Baca Juga :  Mengaku Anggota Polisi, 2 Pemuda Parakansalak Dikepung Warga Ciemas Sukabumi

“Pada saat melakukan pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban,” jelasnya.

Hingga pada satu kesempatan lanjut I Putu, pelaku WA yang diketahui selaku pimpinan pesantren melampiaskan nafsu birahinya dengan menyetubuhi korban anak dibawah umur. “Korban berstatus masih merupakan anak didiknya atau muridnya,” terangnya

“Kami sudah menahan pelaku dan sekarang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia
Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi
Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak
Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi
Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:13 WIB

Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:02 WIB

Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:30 WIB

Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:44 WIB

Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi

Senin, 21 Juli 2025 - 03:50 WIB

Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi

Berita Terbaru