Setahun Setubuhi Santri di Bawah Umur, Warga Purabaya Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l PURABAYA – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sukabumi, mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, pengungkapan kasus perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020.

“Kejadian itu terjadi di asrama putri sebuah pesantren tahun 2019 sampai September 2020,” ungkap AKP I Putu. Sabtu (12/2/22).

Diterangkan, I Putu, Unit PPA Polres Sukabumi telah mengamankan pelakunya berinisial WA (37) merupakan warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula saat korban seorang santriwati masuk pesantren pada tahun 2019 mengeluh sakit di bagian kaki dan pelaku mengupayakan pertolongan dengan cara memijatnya.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Cikembar Sukabumi Timpa Warung

“Pada saat melakukan pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban,” jelasnya.

Hingga pada satu kesempatan lanjut I Putu, pelaku WA yang diketahui selaku pimpinan pesantren melampiaskan nafsu birahinya dengan menyetubuhi korban anak dibawah umur. “Korban berstatus masih merupakan anak didiknya atau muridnya,” terangnya

“Kami sudah menahan pelaku dan sekarang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

OKI adalah organisasi internasional yang terdiri dari 57 negara anggota. OKI rutin menggelar pertemuan setiap tahun. Sejarah berdirinya OKI berawal dar pembakaran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem - AFP PHOTO / YASIN AKGUL

Internasional

Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:49 WIB