Setahun Setubuhi Santri di Bawah Umur, Warga Purabaya Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l PURABAYA – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sukabumi, mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, pengungkapan kasus perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020.

“Kejadian itu terjadi di asrama putri sebuah pesantren tahun 2019 sampai September 2020,” ungkap AKP I Putu. Sabtu (12/2/22).

Diterangkan, I Putu, Unit PPA Polres Sukabumi telah mengamankan pelakunya berinisial WA (37) merupakan warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula saat korban seorang santriwati masuk pesantren pada tahun 2019 mengeluh sakit di bagian kaki dan pelaku mengupayakan pertolongan dengan cara memijatnya.

Baca Juga :  5 Penampakan Jembatan Cipamatutan Bojonggenteng Sukabumi Lapuk

“Pada saat melakukan pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban,” jelasnya.

Hingga pada satu kesempatan lanjut I Putu, pelaku WA yang diketahui selaku pimpinan pesantren melampiaskan nafsu birahinya dengan menyetubuhi korban anak dibawah umur. “Korban berstatus masih merupakan anak didiknya atau muridnya,” terangnya

“Kami sudah menahan pelaku dan sekarang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:12 WIB

Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:46 WIB

Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi wisatawan asing sedang mengunjungi desa wisata - sukabumiheadline.com

Wisata

Daftar desa wisata di Sukabumi yang menarik dikunjungi

Senin, 2 Feb 2026 - 02:15 WIB