Setelah Disdagin, kini giliran dugaan korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Setelah kasus dugaan korupsi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, kini giliran kasus serupa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi yang disidik aparat penegak hukum.

Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi. Ia mengatakan pihaknya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam dugaan kasus korupsi di miliaran Rupiah di DLH Kabupaten Sukabumi.

Romiyasi mengatakan, dugaan korupsi DLH terkait anggaran perawat dan perbaikan truk pikap sampah pada tahun anggaran 2024 senilai Rp1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu terkait dengan perhitungan kerugian negara,” ujarnya didampingi Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Santoso, Rabu (14/5/2025).

Menurut Romiyasi, kejaksaan telah memeriksa 60 saksi, baik dari pihak luar maupun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi.

“Intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka,” ucap Romiyasi.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk penghitungan kerugian negara sebelum akhirnya ada penetapan tersangka.

Ia menduga kemungkinan kerugian negara cukup besar.

“Sampai saat ini kami belum menemukan kesulitan, mudah-mudahan berjalan lancar sampai nanti ada perhitungan kerugian negara ini, secepatnya kami koordinasi dengan inspektorat,” kata Romiyasi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Polres Sukabumi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi belanja fiktif dalam pengadaan peralatan produksi IKM sutra di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi memasuki tahap krusial.

Ketiga tersangka resmi dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti, Rabu (14/5/2025). Baca selengkapnya: Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

Berita Terkait

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Berita Terbaru