Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK, Jakarta - Istimewa

Gedung KPK, Jakarta - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberkasan Korupsi (KPK) memanggil 16 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para saksi itu terdiri atas pegawai di DPR, BI, hingga OJK.

Pemanggilan ke-16 saksi tersebut dilakukan setelah sebelumnya KPK juga memanggil anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dari Partai Demokrat, Iman Adinugraha, dipanggil KPK. Baca selengkapnya: Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Iman Adinugraha, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat
Iman Adinugraha, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat – Facebook Iman Adinugraha

Diketahui, KPK memanggil Iman Adinugraha terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Iman dipanggil sebagai saksi, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu dari 16 saksi yang dipanggil KPK ialah Hery Indratno (HI). Ia dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Intip jumlah sekolah, guru dan murid TK, SD, SMP sederajat se-Kabupaten Sukabumi 2025

Selain itu, KPK memanggil dua mantan tenaga ahli anggota DPR RI yang juga asal Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, yaitu Helen Manik (HM) dan Martono (MT).

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Heri Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Baca selengkapnya: Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya

Sementara itu, Berikut nama 13 saksi lain yang dipanggil hari ini:

  1. Eka Kartika selaku Bendahara Yayasan Harapan Putra Mandir
  2. Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI
  3. Andri Sopiandi selaku Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.
  4. Anita Handayani Putri selaku eks Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI
  5. Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK
  6. Enrico Hariantoro selaku eks Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK
  7. Ferddy Rahmadi selaku Kepala Sekretariat Badan Supervisi OJK
  8. Ferial Ahmad Alhoreibi selaku Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK
  9. Sarlian Putri Khairunnisa selaku eks Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI
  10. Hanafi selaku Pensiunan Bank Indonesia
  11. Nita Ariesta Moelgeni selaku Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial
  12. Indarto Budiwitono selaku Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta pada OJK dan mantan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan
  13. Hestu Wibowo selaku Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI 2024
Baca Juga :  5 Dinas dan Badan Pemkab Sukabumi paling banyak dan sedikit pekerjakan ASN
Satori dan Heri Gunawan
Satori dan Heri Gunawan – Ist

Berita Terkait: Anggota DPR dari Sukabumi, Heri Gunawan diperiksa KPK dugaan korupsi dana CSR BI

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Anggota DPR Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Kedua nama itu merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi, yakni pada 2020, 2021, dan 2022.

KPK mengatakan Komisi XI DPR memiliki kewenangan terkait penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Dia menyebut BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun.

Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan. KPK menduga Satori menerima duit Rp12,52 miliar dan Heri diduga menerima Rp15,86 miliar dari perkara ini. Baca selengkapnya: KPK geledah rumah politikus Gerindra asal Sukabumi Heri Gunawan, dugaan korupsi dana CSR BI

Berita Terkait

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual
Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden
Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Rabu, 3 September 2025 - 18:40 WIB

Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

Berita Terbaru