Setelah UU TNI berikutnya RUU Polri, penolakan rakyat diprediksi semakin masif

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo penolakan terhadap UU TNI di Kota Sukabumi - DPRD Kota Sukabumi

Demo penolakan terhadap UU TNI di Kota Sukabumi - DPRD Kota Sukabumi

sukabumiheadline.com – Unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terjadi di banyak Kota di Indonesia. Di Kota Sukabumi, Jawa Barat, demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan, Senin (24/3/2025).

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal memprediksi aksi demonstrasi akan semakin masif dilakukan mahasiswa dan rakyat.

Hal itu, jelas Nicky, karena dalam waktu dekat, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas dan mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Nicky, hal itu menimbulkan kekhawatiran rakyat terhadap lahirnya kembali dwifungsi TNI. Karenanya, revisi UU Polri oleh pemerintah dan DPR yang baru saja mengesahkan Revisi UU TNI akan memicu aksi penolakan yang kian masif.

“Kita belum selesai Revisi Undang-Undang TNI, ini akan disambut dengan meriah Revisi Undang-Undang Polri,” kata Nicky Fahrizal saat Media Briefing bertajuk Catatan Pasca-Pengesahan Revisi UU TNI: Aspek Legislasi dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan, dikutip dikutip sukabumiheadline.com, pada Selasa (25/3/2025).

Ia memprediksi gerakan massa aksi dari rakyat akan tetap masif berjalan selama pemerintah tetap ugal-ugalan mengesahkan RUU yang dinilai sangat sensitif dan berdampak pada kehidupan sipil.

“Kalau saya katakan, jika pemerintah tidak mau belajar dari peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, tetap ugal-ugalan, pengelolaan negara itu seenaknya saja, serampangan saja, maka aksi ini akan semakin konsisten,” katanya.

Terkait RUU Polri, Nicky menyebut bahwa Polri sudah meninggalkan catatan yang buruk. Ia mencatat bahwa dalam satu tahun terakhir saja, kinerja Polri sudah sangat disorot oleh rakyat.

“Kemungkinan besar Revisi Undang-Undang Polri ini menjadi lebih parah lagi karena memang Polri meninggalkan catatan-catatan yang lumayan dari 2024 sampai 2025, maka aksi akan konsisten makin besar apabila pemerintah tidak mau belajar (dan) tidak mau berbenah, mau seenaknya sendiri saja, maka masyarakat sipil akan selalu menjawab respons pemerintah yang ugal-ugalan,” jelasnya.

Desakan rakyat yang meluas terkait pembatalan UU TNI dinilai wajar. Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS Arya Fernandes menilai bahwa pembentukan Revisi UU TNI belum memenuhi standar baku yang telah diatur oleh Peraturan Perundang-Undangan (UP3) dan peraturan Tatib DPR.

“Kalau kita lihat prosedur tahapan prosesnya itu kita katakan dia belum memenuhi standar yang baku yang rigid soal proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Terbaru, demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, yang kini telah disahkan menjadi undang-undang, terus berlangsung di beberapa kota.

Di Kota Bandung, Jawa Barat, aksi pada Jumat (21/3/2025) malam berakhir ricuh. Massa menyerang restoran, membakar motor, dan memukuli seorang wartawan.

Tidak hanya itu, kerusuhan serupa juga terjadi di Malang, Jawa Timur. Massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga terjadi kebakaran akibat lemparan molotov.

Kericuhan bermula ketika aparat menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Demonstran membalasnya dengan menembakkan petasan ke arah polisi di dalam area gedung DPRD, pada Ahad (23/3/2025).

Berita Terkait

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel

Berita Terbaru

Hari Hutan Internasional, Wamenhut Rohmat Marzuki tanam pohon di Sukabumi

Sukabumi

Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:00 WIB