Setelah UU TNI berikutnya RUU Polri, penolakan rakyat diprediksi semakin masif

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo penolakan terhadap UU TNI di Kota Sukabumi - DPRD Kota Sukabumi

Demo penolakan terhadap UU TNI di Kota Sukabumi - DPRD Kota Sukabumi

sukabumiheadline.com – Unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terjadi di banyak Kota di Indonesia. Di Kota Sukabumi, Jawa Barat, demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan, Senin (24/3/2025).

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal memprediksi aksi demonstrasi akan semakin masif dilakukan mahasiswa dan rakyat.

Hal itu, jelas Nicky, karena dalam waktu dekat, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas dan mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Nicky, hal itu menimbulkan kekhawatiran rakyat terhadap lahirnya kembali dwifungsi TNI. Karenanya, revisi UU Polri oleh pemerintah dan DPR yang baru saja mengesahkan Revisi UU TNI akan memicu aksi penolakan yang kian masif.

“Kita belum selesai Revisi Undang-Undang TNI, ini akan disambut dengan meriah Revisi Undang-Undang Polri,” kata Nicky Fahrizal saat Media Briefing bertajuk Catatan Pasca-Pengesahan Revisi UU TNI: Aspek Legislasi dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan, dikutip dikutip sukabumiheadline.com, pada Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Ia memprediksi gerakan massa aksi dari rakyat akan tetap masif berjalan selama pemerintah tetap ugal-ugalan mengesahkan RUU yang dinilai sangat sensitif dan berdampak pada kehidupan sipil.

“Kalau saya katakan, jika pemerintah tidak mau belajar dari peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, tetap ugal-ugalan, pengelolaan negara itu seenaknya saja, serampangan saja, maka aksi ini akan semakin konsisten,” katanya.

Terkait RUU Polri, Nicky menyebut bahwa Polri sudah meninggalkan catatan yang buruk. Ia mencatat bahwa dalam satu tahun terakhir saja, kinerja Polri sudah sangat disorot oleh rakyat.

“Kemungkinan besar Revisi Undang-Undang Polri ini menjadi lebih parah lagi karena memang Polri meninggalkan catatan-catatan yang lumayan dari 2024 sampai 2025, maka aksi akan konsisten makin besar apabila pemerintah tidak mau belajar (dan) tidak mau berbenah, mau seenaknya sendiri saja, maka masyarakat sipil akan selalu menjawab respons pemerintah yang ugal-ugalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Desakan rakyat yang meluas terkait pembatalan UU TNI dinilai wajar. Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS Arya Fernandes menilai bahwa pembentukan Revisi UU TNI belum memenuhi standar baku yang telah diatur oleh Peraturan Perundang-Undangan (UP3) dan peraturan Tatib DPR.

“Kalau kita lihat prosedur tahapan prosesnya itu kita katakan dia belum memenuhi standar yang baku yang rigid soal proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Terbaru, demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, yang kini telah disahkan menjadi undang-undang, terus berlangsung di beberapa kota.

Di Kota Bandung, Jawa Barat, aksi pada Jumat (21/3/2025) malam berakhir ricuh. Massa menyerang restoran, membakar motor, dan memukuli seorang wartawan.

Tidak hanya itu, kerusuhan serupa juga terjadi di Malang, Jawa Timur. Massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga terjadi kebakaran akibat lemparan molotov.

Kericuhan bermula ketika aparat menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Demonstran membalasnya dengan menembakkan petasan ke arah polisi di dalam area gedung DPRD, pada Ahad (23/3/2025).

Berita Terkait

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi
KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu
Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG
Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo
Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China
Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting
Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China
Setelah kasus Raya di Kabandungan Sukabumi, mulut dan hidung balita ini keluarkan cacing

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WIB

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Minggu, 28 September 2025 - 19:12 WIB

Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 02:50 WIB

Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB