Setelah UU TNI berikutnya RUU Polri, penolakan rakyat diprediksi semakin masif

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo penolakan terhadap UU TNI di Kota Sukabumi - DPRD Kota Sukabumi

Demo penolakan terhadap UU TNI di Kota Sukabumi - DPRD Kota Sukabumi

sukabumiheadline.com – Unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terjadi di banyak Kota di Indonesia. Di Kota Sukabumi, Jawa Barat, demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan, Senin (24/3/2025).

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal memprediksi aksi demonstrasi akan semakin masif dilakukan mahasiswa dan rakyat.

Hal itu, jelas Nicky, karena dalam waktu dekat, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas dan mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Nicky, hal itu menimbulkan kekhawatiran rakyat terhadap lahirnya kembali dwifungsi TNI. Karenanya, revisi UU Polri oleh pemerintah dan DPR yang baru saja mengesahkan Revisi UU TNI akan memicu aksi penolakan yang kian masif.

“Kita belum selesai Revisi Undang-Undang TNI, ini akan disambut dengan meriah Revisi Undang-Undang Polri,” kata Nicky Fahrizal saat Media Briefing bertajuk Catatan Pasca-Pengesahan Revisi UU TNI: Aspek Legislasi dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan, dikutip dikutip sukabumiheadline.com, pada Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  RUU TNI, PBNU: Izinkan prajurit aktif jadi hakim MA dan jaksa agung, tidak masuk akal

Ia memprediksi gerakan massa aksi dari rakyat akan tetap masif berjalan selama pemerintah tetap ugal-ugalan mengesahkan RUU yang dinilai sangat sensitif dan berdampak pada kehidupan sipil.

“Kalau saya katakan, jika pemerintah tidak mau belajar dari peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, tetap ugal-ugalan, pengelolaan negara itu seenaknya saja, serampangan saja, maka aksi ini akan semakin konsisten,” katanya.

Terkait RUU Polri, Nicky menyebut bahwa Polri sudah meninggalkan catatan yang buruk. Ia mencatat bahwa dalam satu tahun terakhir saja, kinerja Polri sudah sangat disorot oleh rakyat.

“Kemungkinan besar Revisi Undang-Undang Polri ini menjadi lebih parah lagi karena memang Polri meninggalkan catatan-catatan yang lumayan dari 2024 sampai 2025, maka aksi akan konsisten makin besar apabila pemerintah tidak mau belajar (dan) tidak mau berbenah, mau seenaknya sendiri saja, maka masyarakat sipil akan selalu menjawab respons pemerintah yang ugal-ugalan,” jelasnya.

Desakan rakyat yang meluas terkait pembatalan UU TNI dinilai wajar. Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS Arya Fernandes menilai bahwa pembentukan Revisi UU TNI belum memenuhi standar baku yang telah diatur oleh Peraturan Perundang-Undangan (UP3) dan peraturan Tatib DPR.

Baca Juga :  Megawati perintahkan kader PDIP tolak revisi UU TNI dan Polri

“Kalau kita lihat prosedur tahapan prosesnya itu kita katakan dia belum memenuhi standar yang baku yang rigid soal proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Terbaru, demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, yang kini telah disahkan menjadi undang-undang, terus berlangsung di beberapa kota.

Di Kota Bandung, Jawa Barat, aksi pada Jumat (21/3/2025) malam berakhir ricuh. Massa menyerang restoran, membakar motor, dan memukuli seorang wartawan.

Tidak hanya itu, kerusuhan serupa juga terjadi di Malang, Jawa Timur. Massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga terjadi kebakaran akibat lemparan molotov.

Kericuhan bermula ketika aparat menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Demonstran membalasnya dengan menembakkan petasan ke arah polisi di dalam area gedung DPRD, pada Ahad (23/3/2025).

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131