Siapkan langkah hukum, Kemendagri minta Pemda data ormas meresahkan

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto - Pemkot Bogor

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto - Pemkot Bogor

sukabumiheadline.com –. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah mendata organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat dan para investor.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Kemendagri telah meminta para kepala daerah untuk membentuk satgas yang bisa mengkoordinasikan penertiban ormas nakal.

“Baru dua hari yang lalu kami mengadakan rapat. Kita minta datanya. Dan kami meminta agar seluruh daerah melakukan, memang bentuk gugus tugas khusus untuk ormas ini. Satgas yang mengkoordinasikan penertiban, pembinaan, pemberdayaan, dan penindakan terhadap ormas,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Pembangunan Jemaah Haji Wajib Bawa Kresek, Sandal Rawan Hilang di Arab Saudi Dia menjelaskan, dalam peraturan perundang-undangan Nomor 16 Tahun 2017 dijelaskan terkait ormas yang terdata secara hukum di Kementerian Hukum dan juga terdaftar di Kemendagri.

“Nah sanksinya diberikan sesuai dengan status tadi,” ucapnya. Jika terdaftar di Kementerian Hukum, sanksi administrasi hingga pembubaran bisa dilakukan.

“Sedangkan untuk yang terdaftar di Kemendagri, akan ada sanksi keras mulai dari pencabutan status terdaftar hingga menggunakan perangkat hukum pidana. Bima mengatakan, saat ini Kemendagri mendorong agar pemerintah daerah bersama forum komunikasi perangkat daerah (Forkopimda) mengambil dua langkah.

Baca Juga :  Usai Bentrok, Ini 4 Kesepakatan PP dan BPPKB Kota Sukabumi

“Pertama pemetaan ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum. Kedua mengambil langkah pembinaan bagi yang masih bisa dibina, atau melakukan langkah-langkah hukum yang tegas bagi yang sudah melangkah jauh ke arah kriminalitas dan pelanggaran hukum pidana,” tandasnya.

Untuk informasi, organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi sorotan karena sejumlah peristiwa yang melibatkan mereka. Mulai dari pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, lalu pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang menyebut adanya ormas yang mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.

Berita Terkait

Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG
Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total
Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi
TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:51 WIB

Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi

Senin, 22 Desember 2025 - 08:03 WIB

Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:33 WIB

Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:35 WIB

Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:24 WIB

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Berita Terbaru

Suasana Natal di Gaza - Ist

Internasional

Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan

Jumat, 26 Des 2025 - 03:00 WIB

Bek Persib, Federico Barba - sukabumiheadline.com

Olahraga

Persib vs PSM Makassar: Barba siap, Teja wanti-wanti

Kamis, 25 Des 2025 - 20:30 WIB