Siapkan langkah hukum, Kemendagri minta Pemda data ormas meresahkan

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto - Pemkot Bogor

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto - Pemkot Bogor

sukabumiheadline.com –. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah mendata organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat dan para investor.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Kemendagri telah meminta para kepala daerah untuk membentuk satgas yang bisa mengkoordinasikan penertiban ormas nakal.

“Baru dua hari yang lalu kami mengadakan rapat. Kita minta datanya. Dan kami meminta agar seluruh daerah melakukan, memang bentuk gugus tugas khusus untuk ormas ini. Satgas yang mengkoordinasikan penertiban, pembinaan, pemberdayaan, dan penindakan terhadap ormas,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Pembangunan Jemaah Haji Wajib Bawa Kresek, Sandal Rawan Hilang di Arab Saudi Dia menjelaskan, dalam peraturan perundang-undangan Nomor 16 Tahun 2017 dijelaskan terkait ormas yang terdata secara hukum di Kementerian Hukum dan juga terdaftar di Kemendagri.

“Nah sanksinya diberikan sesuai dengan status tadi,” ucapnya. Jika terdaftar di Kementerian Hukum, sanksi administrasi hingga pembubaran bisa dilakukan.

“Sedangkan untuk yang terdaftar di Kemendagri, akan ada sanksi keras mulai dari pencabutan status terdaftar hingga menggunakan perangkat hukum pidana. Bima mengatakan, saat ini Kemendagri mendorong agar pemerintah daerah bersama forum komunikasi perangkat daerah (Forkopimda) mengambil dua langkah.

Baca Juga :  Begal Bunuh Anggota Ormas di Ciemas Sukabumi Dibekuk Polisi karena Ini

“Pertama pemetaan ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum. Kedua mengambil langkah pembinaan bagi yang masih bisa dibina, atau melakukan langkah-langkah hukum yang tegas bagi yang sudah melangkah jauh ke arah kriminalitas dan pelanggaran hukum pidana,” tandasnya.

Untuk informasi, organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi sorotan karena sejumlah peristiwa yang melibatkan mereka. Mulai dari pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, lalu pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang menyebut adanya ormas yang mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.

Berita Terkait

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Senin, 12 Januari 2026 - 18:50 WIB

Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:04 WIB

Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:16 WIB

Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades

Berita Terbaru

Mengendarai sepeda motor matic saat hujan deras - sukabumiheadline.com

Sains

Prakiraan cuaca Sukabumi, sepekan ke depan masih hujan

Kamis, 15 Jan 2026 - 02:42 WIB