Simpang Siur Kondisi 20 ABK Asal Sukabumi, Korban Kapal Hentri GT 195 Terbakar

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua Andri warga Desa Warnajati I Istimewa

Orang tua Andri warga Desa Warnajati I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Ida Royani (51) warga Kampung Babakan Bogor RT 03/06, Desa Warnajati Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membenarkan bahwa adik kandungnya bernama Suherman (49) menjadi salah satu korban musibah kapal ikan Hentri GT 195 yang terbakar di Perairan Maluku Utara pada Jumat (3/9/2021).

Selengkapnya baca: Kisah ABK Asal Cibadak Sukabumi Menurut Kakak, Korban Kapal Terbakar di Maluku

Hal senada disampaikan Supardi (51) dan O Rohanah (51), orang tua dari korban lainnya, Andri Supardi (37), yang juga merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal Hentri GT 195. Keduanya berharap secepatnya mendapat kabar. Terlebih kondisi Andri, ketika berangkat, baik-baik saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Andri berpengalaman karena sudah kedua kalinya berangkat. Sebelumnya Andri berangkat ke Bali. Kerjanya mancing ikan cumi,” katanya kepada sukabumiheadline.com, Kamis (9/9/2021).

Supardi mengaku sempat komunikasi dengan anaknya saat keberangkatan, sebelum terjadi musibah. Selang beberapa hari ia kembali mendapatkan kabar, Andri menjadi salah satu daftar ABK yang belum ditemukan.

Tadi sempat ada informasi dari hasil komunikasi sudaranya menghubungi perusahaan. Katanya semua ABK aman, ada yang kebawa kapal nelayan pulang ke Surabaya dan ke Jawa. Tapi informasi itu masih belum pasti kebenarannya, masih ditelusuri.

“Semoga saja informasi itu benar, dan anak saya selamat dalam musibah itu. Kami berharap semua bisa pulang kembali ke rumah,” harapnya.

Berita Terkait

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru