Sirkuit Mandalika Punya Utang Rp4,5 Triliun, Tokoh NU: KPK Beraninya Sama Anies Doang

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. l Istimewa

Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang dikenal dengan nama Gus Umar menyoroti kerugian besar yang terjadi dalam penyelenggaraan World Super Bike (WSBK) dan MotoGP di Sirkuit Mandalika, NTB yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Gus Umar yang juga anggota Partai Kebangkitan Bangsa itu pun menyentil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang dinilai pilih soal kasus Formula E yang digagas mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.

Pernyataan Gus Umar itu diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya pada tanggal 18 Juni 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Firli itu beraninya cuman dengan Formula E doang. Ayo apa KPK berani bongkar kerugian sirkuit mandalika ini?,” ujar dia seperti dikutip sukabumiheadline.com, Senin (19/6/2023).

Akibatnya, Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,193 triliun.

Dari total PMN tersebut, diketahui sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang perusahaan yang totalnya mencapai Rp4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandalika.

Menurut Direktur Utama (Dirut) InJourney Dony Oskaria, utang tersebut terbagi dalam dua term pembayaran. Kewajiban pembayaran jangka pendek (short term) yang harus dilakukan sebesar Rp1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) sebesar Rp3,4 triliun.

“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, di antaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” kata Doni saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023).

Karenanya, menurut Doni, satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban utang jangka pendek tersebut, pihaknya mengajukan PMN sebesar Rp1,05 triliun untuk ITDC.

Berita Terkait

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah
Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri
Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar
Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN
Daftar 25 anggota Wantimpres dilantik Prabowo, ada Babah Alun hingga sosok kontroversial

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:50 WIB

MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:28 WIB

BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri

Berita Terbaru