Sirkuit Mandalika Punya Utang Rp4,5 Triliun, Tokoh NU: KPK Beraninya Sama Anies Doang

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. l Istimewa

Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang dikenal dengan nama Gus Umar menyoroti kerugian besar yang terjadi dalam penyelenggaraan World Super Bike (WSBK) dan MotoGP di Sirkuit Mandalika, NTB yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Gus Umar yang juga anggota Partai Kebangkitan Bangsa itu pun menyentil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang dinilai pilih soal kasus Formula E yang digagas mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.

Pernyataan Gus Umar itu diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya pada tanggal 18 Juni 2023 lalu.

“Firli itu beraninya cuman dengan Formula E doang. Ayo apa KPK berani bongkar kerugian sirkuit mandalika ini?,” ujar dia seperti dikutip sukabumiheadline.com, Senin (19/6/2023).

Akibatnya, Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,193 triliun.

Dari total PMN tersebut, diketahui sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang perusahaan yang totalnya mencapai Rp4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandalika.

Menurut Direktur Utama (Dirut) InJourney Dony Oskaria, utang tersebut terbagi dalam dua term pembayaran. Kewajiban pembayaran jangka pendek (short term) yang harus dilakukan sebesar Rp1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) sebesar Rp3,4 triliun.

Baca Juga :  PDIP Heran KPK Belum Juga Periksa Anies Baswedan

“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, di antaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” kata Doni saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023).

Karenanya, menurut Doni, satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban utang jangka pendek tersebut, pihaknya mengajukan PMN sebesar Rp1,05 triliun untuk ITDC.

Berita Terkait

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131