Sivitas Akademika Unpad Kritik Jokowi: Ngadek Sacekna, Nilas Saplasna, Ini Maknanya

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Civitas Akademika Unpad menyampaikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo. l Istimewa

Civitas Akademika Unpad menyampaikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sivitas Akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan sikap dan seruan berisi kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama 10 tahun memimpin Indonesia.

Pernyataan sikap Unpad ini menyusul aksi serupa oleh perguruan tinggi (PT) lainnya di Indonesia sebelumnya, seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Islam Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, dan lainnya.

Seruan itu dideklarasikan Prof Ganjar Kurnia selaku Ketua Senat Akademik Unpad di Kampus Unpad Dipatiukur, Bandung pada Sabtu, 3 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ngadék sacékna, nilas saplasna,” ujar Ganjar Kurnia dalam seruan tersebut yang berarti “Konsistensi ucapan dan perbuatan, menjunjung kejujuran dan kearifan”.

Dalam seruan itu, sivitas akademika Unpad menyoroti menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Jokowi. Dari mulai Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik.

Baca Juga :  Pamit ke Warga Jawa Barat, Nama Ridwan Kamil Diinginkan Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Puncaknya adalah nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat Capres-Cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi serta berbagai indikasi dan potesi pelanggaran etika lainnya. Berdasarkan berbagai permasalahan itu, menyatakan 7 tuntutan sebagai berikut.

Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.

Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan.

Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.

Baca Juga :  Diputus Bersalah karena Terima Gibran Cawapres, DKPP Beri Sanksi Ketua KPU

Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.

Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin.

Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakkan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.

Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Petisi itu ditandatangani 82 guru besar dan 1.030 sivitas akademika mulai dosen, alumni, sampai mahasiswa.

Berita Terkait

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi
Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng
Bupati Subang ngamuk ke sopir tronton yang melintas pada jam dilarang, kok Sukabumi tidak?
Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:56 WIB

Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:47 WIB

Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:39 WIB

Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi

Berita Terbaru