SKB 3 Menteri Geser Satu Hari Tanggal Libur Hari Besar Islam

- Redaksi

Minggu, 8 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pawai obor memeringati Tahun Baru Islam 1 Muharram. l Istimewa

Pawai obor memeringati Tahun Baru Islam 1 Muharram. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Surat Keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi  Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dengan terbitnya SKB tersebut, maka Hari libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 digeser pemerintah menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021.

Namun begitu, menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Hanya waktu liburnya yang berubah.

Baca Juga :  Momen Denny Sumargo Ucap Syahadat: Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaahu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 Masehi,” ujar Kamaruddin, dilansir laman resmi Kemenag, Kamis (5/8/2021).

Tak hanya Tahun Baru Islam 1 Muharram, hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW juga digeser. Dari 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021. Sedangkan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 Masehi ditiadakan.

Kebijakan tersebut, kata Kamaruddin, dibuat pemerintah sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Berita Terkait

Setelah kasus Raya di Kabandungan Sukabumi, mulut dan hidung balita ini keluarkan cacing
Erick Thohir jadi Menpora, ini daftar Menteri-Wamen yang dilantik Prabowo hari ini
Ada Brigjen Ade Ary Syam Indradi asal Sukabumi dan 26 jenderal baru hasil mutasi Polri
Mendagri jengkel anggaran daerah sering dikorupsi melalui pokir DPRD
Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 01:59 WIB

Setelah kasus Raya di Kabandungan Sukabumi, mulut dan hidung balita ini keluarkan cacing

Rabu, 17 September 2025 - 14:57 WIB

Ada Brigjen Ade Ary Syam Indradi asal Sukabumi dan 26 jenderal baru hasil mutasi Polri

Selasa, 16 September 2025 - 13:03 WIB

Mendagri jengkel anggaran daerah sering dikorupsi melalui pokir DPRD

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Berita Terbaru