SKB 3 Menteri Geser Satu Hari Tanggal Libur Hari Besar Islam

- Redaksi

Minggu, 8 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pawai obor memeringati Tahun Baru Islam 1 Muharram. l Istimewa

Pawai obor memeringati Tahun Baru Islam 1 Muharram. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Surat Keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi  Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dengan terbitnya SKB tersebut, maka Hari libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 digeser pemerintah menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021.

Namun begitu, menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Hanya waktu liburnya yang berubah.

Baca Juga :  Profil Noe Letto, Anak Cak Nun Ucap Syahadat Setelah Atheis: Baru Tahu Artinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 Masehi,” ujar Kamaruddin, dilansir laman resmi Kemenag, Kamis (5/8/2021).

Tak hanya Tahun Baru Islam 1 Muharram, hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW juga digeser. Dari 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021. Sedangkan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 Masehi ditiadakan.

Kebijakan tersebut, kata Kamaruddin, dibuat pemerintah sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Sosok Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR
Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!
Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 12:00 WIB

Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Sosok Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR

Jumat, 4 April 2025 - 01:11 WIB

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB