Soal Isu Keributan di Room Karaoke, Ini Sikap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Sukmagara. l Istimewa

Yudha Sukmagara. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengaku siap memenuhi undangan Badan Kehormatan (Bakhor) terkait undangan klarifikasi insiden keributan di salah satu tempat karaoke di Kota Sukabumi yang disebut melibatkan dirinya.

“Tadi pun sudah ada penyampaian kepada saya apa namanya secara lisan. Pastinya saya selaku anggota DPRD harus dan wajib dan hormat terhadap tata tertib DPRD apabila, apa namanya, ada undangan untuk saya, apa namanya perihal mengenai isu ini iya kan saya untuk hadir dan juga untuk menyampaikan apa perlu diketahui oleh badan kehormatan,” kata Yudha kepada wartawan usai mengikuti Rapat Badan Anggaran di Selabintana Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga :  Soal aduan LMS, DPRD Kabupaten Sukabumi cek izin PT Melodi Lestari Madani

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Bakhor DPRD Kabupaten Sukabumi hari ini, Jumat pagi pukul 09.00 WIB, menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di di Aula Flamboyan, kantor Balai Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.

BERITA TERKAIT:

Isu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Terlibat Keributan di Room Karaoke, Ini Sikap Bakhor

Menurut Wakil Ketua Bakhor, Edi Sudrajat bahwa hasil Raker memutuskan untuk mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Yudha Sukmagara.

“Surat (untuk Yudha Sukmagara) dikirim hari ini. Karena waktunya singkat dan tuntutannya hanya klarifikasi. Kita dijadwalkan Senin (29/8/2022),” kata Edi.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru