Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari - sukabumiheadline.com

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki buka suara usai disorot DPRD terkait pernyataannya tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi yang tidak normal sebelum ia menjabat.

Seperti diketahui, Ayep Zaki membuat postingan di akun pribadinya yang menyebutkan tentang ketidaknormalan PAD Kota Sukabumi. Dalam postingan itu, Ayep menyebutkan pendapatan yang mencapai miliaran rupiah, tetapi hanya dicatat sebagian.

“Penyebabnya ini adalah tidak normal, BLUD dan BUMD, di mana BLUD dan BUMD tidak memberi kontribusi PAD. Kedua, pajak daerah, retribusi, maupun perizinan, ini tidak normal,” ujarnya dalam postingan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah cek, yang omzetnya Rp12 miliar, tetapi dicatatnya hanya Rp1 miliar. Yang omzetnya Rp7 miliar, dicatatnya hanya Rp500 juta, dan ini tidak normal sehingga saya akan normalkan, berapa omzet yang sebenarnya dan segitulah yang harus menjadi Pendapatan Asli Daerah,” sambung Ayep.

Pernyataan itu pun akhirnya menimbulkan polemik dan ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari pun mewanti-wanti Ayep Zaki.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi punya utang hampir Rp4 miliar

Wacana mengenai normalisasi PAD yang dilontarkan Wali Kota Sukabumi tersebut, kat Rojab, isunya semakin liar.

“Banyak pihak yang beranggapan ada tindakan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme – red) di Pemerintah Daerah Kota sebelumnya,” kata Rojab kepada sukabumiheadline.com, Selasa (15/4/2025).

“Bahkan, isunya sampai menyeret ke kepemimpinan wali kota sebelumnya (Achmad Fahmi – red),” lanjutnya.

Selain itu, Rojab pun menilai pernyataan Ayep Zaki tersebut telah menimbulkan polemik di masyarakat. Karenanya, Rojab mewanti-wanti soal normalisasi PAD ala Ayep Zaki, itu belum menjadi sebuah kebijakan.

“Kebijakan wali kota tetap harus mendapat persetujuan dari DPRD yang nantinya akan dituangkan dalam produk hukum daerah,” kata Rojab kepada sukabumiheadline.com, Selasa (15/4/2025).

Untuk itu, mantan wartawan itu mengingatkan Ayep Zaki agar tidak terkesan jalan masing-masing dengan legislatif.

“Pernyataan wali kota ini terkesan seperti ingin jalan sendiri tanpa persetujuan DPRD,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Ayep Zaki mengakui bahwa persoalan tersebut bukan kebocoran anggaran, melainkan kondisi yang tidak normal dan harus dibenahi.

Baca Juga :  Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

“Ini sebetulnya bukan konsumsi publik. Tapi karena ini menyangkut kepentingan daerah, saya sampaikan PAD kita memang tidak normal,” kata Ayep.

Ia mengaku menemukan ketidaksesuaian antara transaksi masyarakat dan setoran pajak yang masuk ke kas daerah.

“Saya sendiri coba makan di salah satu rumah makan, bayar Rp250 ribu. Tapi waktu saya cek ke BPKAD, uang itu nggak tercatat masuk. Saya kroscek lagi ke beberapa tempat tanpa pakai baju dinas, ternyata memang tingkat kejujurannya rendah,” ungkapnya.

Ayep mengaku tidak akan menyebut nama wajib pajak yang tidak menyetor karena ingin tetap melindungi para pelaku usaha. Namun, ia menegaskan pentingnya kesadaran membayar pajak.

“PB1 itu uang titipan masyarakat untuk masyarakat, bukan uang pengusaha. Harus 100 persen disetor ke Pemkot,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya capaian PAD saat ini. Untuk itu, Pemkot akan melakukan pembenahan total, termasuk menata BLUD, BUMD, hingga menarik kembali seluruh aset milik Pemkot yang saat ini dikelola pihak ketiga.

“Produk Domestik Regional kita itu Rp420 miliar. Tapi realisasi PAD di 2024 cuma Rp81 miliar. Itu jauh banget. Artinya ada yang nggak normal. Saya akan normalkan,” lanjutnya.

Berita Terkait

Terlibat prostitusi online tarif Rp175 ribu, remaja asal Sukabumi diamankan di Bogor
19 pelajar bandel asal Sukabumi yang masuk barak militer dapat jatah Rp6,6 juta per orang
8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi
Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah
Anggota DPRD tantang Bupati Sukabumi tembus kemacetan Cibadak tanpa pengawalan
Hardiknas 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan soal keberpihakan anggaran
Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor
Berkat aksi heroik ojol, pria asal Lampung jadi jambret di Sukabumi, akhirnya dibekuk

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:09 WIB

Terlibat prostitusi online tarif Rp175 ribu, remaja asal Sukabumi diamankan di Bogor

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:35 WIB

19 pelajar bandel asal Sukabumi yang masuk barak militer dapat jatah Rp6,6 juta per orang

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:55 WIB

8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:35 WIB

Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:09 WIB

Anggota DPRD tantang Bupati Sukabumi tembus kemacetan Cibadak tanpa pengawalan

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Regulasi

Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:22 WIB