Standar gaji ART Indonesia usai UU PPRT disahkan, beda jika rangkap baby sitter

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kerja sosial merawat wanita lansia - sukabumiheadline.com

Ilustrasi kerja sosial merawat wanita lansia - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Gaji Asisten Rumah Tangga (ART) kini mulai ramai diperbincangkan setelah Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah disahkan oleh DPR RI pada 21 April 2026 lalu.

Dalam undang-undang ini diatur tentang jam kerja, upah, hingga perlindungan bagi para PRT. Mereka juga berhak atas pelatihan yang dapat meningkatkan kapasitas kerja.

Ilustrasi asisten rumah tangga atau ART
Ilustrasi asisten rumah tangga atau ART – Ist

Untuk diketahui, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, rata-rata gaji ART secara nasional yaitu Rp1,99 juta per bulan. Namun fakta di lapangan, gaji ART live-in lebih besar dari ART harian, juga berbeda jika ada tanggung jawab tambahan seperti mengasuh anak atau orang tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara menurut situs btaskee.com, besaran gaji asisten rumah tangga ditentukan oleh beberapa faktor, mulai dari lokasi kerja, biaya hidup, jobdesk, sistem kerja, fasilitas, pengalaman kerja hingga kemampuan khusus.

Ilustrasi ibu menggendong bayinya pascalahiran - sukabumiheadline.com
Ilustrasi baby sitter – sukabumiheadline.com

Perbedaan upah ART antara rumah tangga dalam satu kota bisa mencapai 40 persen, tergantung kombinasi faktor di atas.

Berdasarkan situs tersebut, kisaran gaji ART yang live-in sebesar Rp2.500.000 – Rp4.500.000, sementara untuk ART yang diupah harian berkisar dari Rp100.000 – Rp150.000. Kisaran gaji tersebut bisa lebih besar jika merangkap sebagai babysitter.

Ilustrasi asisten rumah tangga - sukabumiheadline.com
Ilustrasi asisten rumah tangga – sukabumiheadline.com

Meskipun upah menjadi salah satu poin yang diatur, namun besaran upah pekerja rumah tangga tetap ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja.

“Soal upah nanti diatur oleh kedua belah pihak. Jadi ini mereka bukan termasuk upah minimum. Mereka akan bersepakat seperti apa (nanti besaran upahnya),” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Rabu (29/4/2026) lalu.

Berita Terkait

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang
Alfamart dan Indomaret cs tak lama lagi bakal jualan daging ayam
Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini
Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini
Ini prosedur lalu lintas hewan dalam & antar kabupaten dan provinsi sesuai Permentan 17/2023
Ganti LPG 3 kg, pemerintah impor 100 ribu tabung CNG 3 kg dari China
RI negara pertama pakai CNG 3 kg untuk dapur, pernah meledak di Sukabumi 9 jadi korban

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:52 WIB

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34 WIB

Alfamart dan Indomaret cs tak lama lagi bakal jualan daging ayam

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:00 WIB

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini

Senin, 25 Mei 2026 - 04:59 WIB

Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini

Berita Terbaru

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB