Suami Kena PHK, IRT di Cisaat Sukabumi Jual Mochi Warna-warni

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mochi warna warni. l Istimewa

Mochi warna warni. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CISAAT – Rina Marlina (39) Warga Kampung/Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, memilih membuka usaha sendiri setelah suaminya terkena PHK.

Rina memilih menjadi penjual mochi kreasinya sendiri. Penganan khas Sukabumi kreasi Rina memiliki keunikan tersendiri karena memiliki warna warna jreng, tidak seperti mochi pada umumnya, putih.

Ia sudah sejak satu tahun lalu belajar membuat mochi secara otodidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jualan mochi sudah jalan satu tahun. Belajar sendiri aja, otodidak dari internet,” ujar dia kepada sukabumiheadline.com, Rabu (25/8/2021).

Selain warna warni berbeda, mochi buatan Rina juga memiliki beragam varian rasa. “Yang bedain dengan mochi lainnya, rasanya macem-macem.”

Rina Marlina
Rina Marlina dan mochi kreasinya. I Andika Putra

Alasan Rina membuat berbagai macam rasa mochi, adalah agar mempunyai kreasi serta cita rasa yang berbeda dari mochi biasanya.

Rina yang sehari-hari adalah seorang ibu rumah tangga, menjual mochi buatannya mulai dari harga Rp25 ribu.

Meski masih menjadi usaha sampingan sebagai ibu rumah tangga, tapi Rina mengaku serius menggeluti usahanya tersebut. Saat ini, Rina mengaku, omset usaha kecilnya tersebut baru mencapai Rp300 ribu.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB