Suami Kena PHK, IRT di Cisaat Sukabumi Jual Mochi Warna-warni

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mochi warna warni. l Istimewa

Mochi warna warni. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CISAAT – Rina Marlina (39) Warga Kampung/Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, memilih membuka usaha sendiri setelah suaminya terkena PHK.

Rina memilih menjadi penjual mochi kreasinya sendiri. Penganan khas Sukabumi kreasi Rina memiliki keunikan tersendiri karena memiliki warna warna jreng, tidak seperti mochi pada umumnya, putih.

Ia sudah sejak satu tahun lalu belajar membuat mochi secara otodidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jualan mochi sudah jalan satu tahun. Belajar sendiri aja, otodidak dari internet,” ujar dia kepada sukabumiheadline.com, Rabu (25/8/2021).

Selain warna warni berbeda, mochi buatan Rina juga memiliki beragam varian rasa. “Yang bedain dengan mochi lainnya, rasanya macem-macem.”

Rina Marlina
Rina Marlina dan mochi kreasinya. I Andika Putra

Alasan Rina membuat berbagai macam rasa mochi, adalah agar mempunyai kreasi serta cita rasa yang berbeda dari mochi biasanya.

Rina yang sehari-hari adalah seorang ibu rumah tangga, menjual mochi buatannya mulai dari harga Rp25 ribu.

Meski masih menjadi usaha sampingan sebagai ibu rumah tangga, tapi Rina mengaku serius menggeluti usahanya tersebut. Saat ini, Rina mengaku, omset usaha kecilnya tersebut baru mencapai Rp300 ribu.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terbaru