Sudah ditandai suka nyuri, wanita di Sukabumi ini terciduk dan dihakimi warga

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah ditandai suka nyuri, wanita di Sukabumi ini terciduk dan dihakimi warga - Istimewa

Sudah ditandai suka nyuri, wanita di Sukabumi ini terciduk dan dihakimi warga - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang wanita di Sukabumi, Jawa Barat, terciduk melakukan pencurian barang dagangan. Wanita berusia sekira 30 tahun itu akhirnya berhasil ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan wanita pencuri di pasar itu direkam amatir oleh salah seorang pedagang dan diunggah di media sosial X, sehingga menjadi sorotan warganet karena kerudung yang dikenakannya. Video yang menampilkan penangkapan pencuri wanita tersebut pun diunggah oleh akun X @Pai_C1 pada Ahad (13/10/2024) .

Dilihat sukabumiheadline.com, Selasa (15/10/2024), dari video berdurasi 1 menit itu, tampak salah satu pedagang laki-laki memegang erat baju si pencuri wanita. Pedagang laki-laki itu tampak cukup marah, sementara si pencuri tampak cukup gelisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pedagang laki-laki tersebut menjelaskan bahwa pencuri wanita sudah kerap melakukan aksi pencurian di salah satu toko di pasar yang tidak disebutkan detail lengkap lokasinya tersebut.

Namun, saat melakukan pencurian sebelumnya, si pedagang laki-laki mengaku hanya memantau dan membiarkannya.

“Kemarin ini dua, kamu ngambil dua kali,” kata pria tersebut sambil memegang baju si wanita pencuri.

Selain mengintrogasi, pedagang laki-laki juga tampak menampar si pencuri wanita tersebut. Aksi yang dilakukan pedagang laku-laki tersebut tampak membuat beberapa orang di pasar terhenti dan memantau.

Beberapa orang yang melihat kejadian tersebut juga tampak meminta pedagang laki-laki untuk tidak kembali menampar si pencuri wanita, cukup menginterogasinya saja. Pedagang pria tersebut meminta data keterangan identitas si pencuri wanita.

Video viral tersebut ramai dikomentari warganet yang tampak heran dengan kelakuan si wanita.

Beberapa warganet sebenarnya kasihan melihat si pencuri wanita yang ditampar pedagang laki-laki tersebut, namun ada yang menganggap hal itu wajar sebagai efek jera kepada pencuri.

“Duh, masalahnya ibu itu bukan sekali dua kali maling ditempat itu, mungkin bapaknya emosi karena ini bukan kejadian yang pertama kali,” balas @8Tr***.

“Bener banget! Gak ada alasan buat ngebela yang salah. Maling ya maling, mau cewek atau cowok, tetap aja tindakan yang gak bisa dibenarkan. Kita harus tegas soal ini!” timpal @Ish***.

“Sama sama kasian, Pedagangnya kasian dicolong, Ibunya kasian digaplok,” tulis @kaz***.

Berita Terkait

Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir
Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi
Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:24 WIB

Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir

Kamis, 9 April 2026 - 08:00 WIB

Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Nasional

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 00:37 WIB