Sudah e-Tilang, Warga Cisaat Sukabumi Diperas Penipu Ngaku Polisi Dalih Adik Ditilang

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chat dan nomor pria mengaku polisi. l Istimewa

Chat dan nomor pria mengaku polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CISAAT – Seorang warga Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Iyus Yuwandi mengaku diperas seorang pria yang mengaku polisi lalu lintas (Polantas).

Menurut Iyus, pria mengaku Polantas tersebut menghubunginya via telepon dan meminta sejumlah uang dengan dalih adiknya kena tilang manual karena tidak membawa dokumen kendaraan yang dikendarainya.

“Iya pria mengaku polisi itu mengaku anggota polisi di Polres Sukabumi Kota bernama Andreas Hutabarat,” kata Iyus kepada sukabumiheadline.com, Kamis (22/12/2022).

“Katanya adik saya ditilang saat Operasi Zebra di depan Mapolres Sukabumi Kota. Dia minta dari mulai tiga juta Rupiah sampai terakhir minta 1,5 juta Rupiah, tapi gak saya kasih,” tambahnya.

Iyus menambahkan, pria tersebut memintanya transfer melalui nomor rekening yang dikirim kepadanya.

“Saya gak kasih karena aneh aja, soalnya adik saya lagi ke luar kota. Kami punya sepeda motor, tapi semua dokumen lengkap, dari mulai STNK dan BPKB. SIM juga punya,” papar Iyus.

Baca Juga :  Pernikahan anak bawah umur di Kabupaten Sukabumi diklaim turun hampir 70%

Karena tak mau menuruti permintaan si pria tersebut, Iyus pun mendapat ancaman akan ditembak kakinya.

FB IMG 1671691620483
Tangkapan layar chat Iyus Yuwandi dengan pria mengaku polisi. l Istimewa

Pria tersebut terlihat beberapa kali mencoba menghubungi Iyus dengan telepon WhatsApp, tapi tidak direspon oleh Iyus.

Di akun media sosial Facebook miliknya, Iyus Yuwandi membagikan pengalamannya tersebut disertai keterangan meminta warga Sukabumi untuk berhati-hati.

Diberitakan sebelumnya, Polri saat ini sudah memberlakukan e-tilang di seluruh Indonesia. Selain itu, polri juga melarang jajaran Polantas melakukan tilang manual, setelah pemberlakuan kebijakan tilang elektronik tersebut.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB