Sudah e-Tilang, Warga Cisaat Sukabumi Diperas Penipu Ngaku Polisi Dalih Adik Ditilang

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chat dan nomor pria mengaku polisi. l Istimewa

Chat dan nomor pria mengaku polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CISAAT – Seorang warga Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Iyus Yuwandi mengaku diperas seorang pria yang mengaku polisi lalu lintas (Polantas).

Menurut Iyus, pria mengaku Polantas tersebut menghubunginya via telepon dan meminta sejumlah uang dengan dalih adiknya kena tilang manual karena tidak membawa dokumen kendaraan yang dikendarainya.

“Iya pria mengaku polisi itu mengaku anggota polisi di Polres Sukabumi Kota bernama Andreas Hutabarat,” kata Iyus kepada sukabumiheadline.com, Kamis (22/12/2022).

“Katanya adik saya ditilang saat Operasi Zebra di depan Mapolres Sukabumi Kota. Dia minta dari mulai tiga juta Rupiah sampai terakhir minta 1,5 juta Rupiah, tapi gak saya kasih,” tambahnya.

Iyus menambahkan, pria tersebut memintanya transfer melalui nomor rekening yang dikirim kepadanya.

“Saya gak kasih karena aneh aja, soalnya adik saya lagi ke luar kota. Kami punya sepeda motor, tapi semua dokumen lengkap, dari mulai STNK dan BPKB. SIM juga punya,” papar Iyus.

Baca Juga :  Puluhan Perahu di Minajaya Sukabumi Hancur, Nelayan Rugi Miliaran Rupiah

Karena tak mau menuruti permintaan si pria tersebut, Iyus pun mendapat ancaman akan ditembak kakinya.

FB IMG 1671691620483
Tangkapan layar chat Iyus Yuwandi dengan pria mengaku polisi. l Istimewa

Pria tersebut terlihat beberapa kali mencoba menghubungi Iyus dengan telepon WhatsApp, tapi tidak direspon oleh Iyus.

Di akun media sosial Facebook miliknya, Iyus Yuwandi membagikan pengalamannya tersebut disertai keterangan meminta warga Sukabumi untuk berhati-hati.

Diberitakan sebelumnya, Polri saat ini sudah memberlakukan e-tilang di seluruh Indonesia. Selain itu, polri juga melarang jajaran Polantas melakukan tilang manual, setelah pemberlakuan kebijakan tilang elektronik tersebut.

Berita Terkait

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Berita Terbaru