SUKABUMIHEADLINE.com l CISAAT – Seorang warga Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Iyus Yuwandi mengaku diperas seorang pria yang mengaku polisi lalu lintas (Polantas).
Menurut Iyus, pria mengaku Polantas tersebut menghubunginya via telepon dan meminta sejumlah uang dengan dalih adiknya kena tilang manual karena tidak membawa dokumen kendaraan yang dikendarainya.
“Iya pria mengaku polisi itu mengaku anggota polisi di Polres Sukabumi Kota bernama Andreas Hutabarat,” kata Iyus kepada sukabumiheadline.com, Kamis (22/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Katanya adik saya ditilang saat Operasi Zebra di depan Mapolres Sukabumi Kota. Dia minta dari mulai tiga juta Rupiah sampai terakhir minta 1,5 juta Rupiah, tapi gak saya kasih,” tambahnya.
Iyus menambahkan, pria tersebut memintanya transfer melalui nomor rekening yang dikirim kepadanya.
“Saya gak kasih karena aneh aja, soalnya adik saya lagi ke luar kota. Kami punya sepeda motor, tapi semua dokumen lengkap, dari mulai STNK dan BPKB. SIM juga punya,” papar Iyus.
Karena tak mau menuruti permintaan si pria tersebut, Iyus pun mendapat ancaman akan ditembak kakinya.

Pria tersebut terlihat beberapa kali mencoba menghubungi Iyus dengan telepon WhatsApp, tapi tidak direspon oleh Iyus.
Di akun media sosial Facebook miliknya, Iyus Yuwandi membagikan pengalamannya tersebut disertai keterangan meminta warga Sukabumi untuk berhati-hati.
Diberitakan sebelumnya, Polri saat ini sudah memberlakukan e-tilang di seluruh Indonesia. Selain itu, polri juga melarang jajaran Polantas melakukan tilang manual, setelah pemberlakuan kebijakan tilang elektronik tersebut.