Sukabumi Urutan Berapa? 5 Kota di Jawa Barat dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

- Redaksi

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Sedikitnya 5 kabupaten/kota dengan tingkat perceraian terbanyak di Jawa Barat didominasi dengan kasus pernikahan seumur jagung. Karenanya, 5 kota/kabupaten ini juga didominasi oleh janda muda.

Selain itu, dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber, penyebab perceraian pun beragam. Mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan hingga pertengkaran.

Untuk diketahui, kasus perceraian di Jawa Barat pada 2021 mencapai 98.088 kasus atau 21,9% dari total kasus perceraian nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, sekira 75,6% perceraian di provinsi ini terjadi karena cerai gugat (diajukan pihak istri), sedangkan 24,4% sisanya cerai talak (diajukan pihak suami).

Tak heran jika jumlah janda di 5 kota berikut terus bertambah setiap tahunnya.

5. Kabupaten Sukabumi

Pengadilan Agama Cibadak Palabuhanratu mencatat angka perceraian di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi di masa pandemi. Mulai dari Januari hingga November 2021, tercatat 2.547 pasangan mengajukan perceraian.

Baca Juga :  Geng motor bacok pedagang Pasar Cisaat Sukabumi hingga tewas dibekuk di Jakarta

Untuk perbandingan, perceraian di Kota Sukabumi menurut data Pengadilan Agama sepanjang Januari hingga Desember 2021 terdapat sebanyak 734 pasangan suami istri bercerai.

Dari jumlah itu, perceraian didominasi usia 30 sampai 40 tahun dengan pernikahan yang seumur jagung. Dari jumlah total pengaduan, 149 cerai talak dan 585 cerai gugat.

4. Kota Bandung

Terjadi kenaikan signifikan tingkat perceraian di Kota Bandung setiap tahunnya. Berdasarkan data Pengadilan Agama Ngamprah, pada 2018 terdapat 463 perkara, 2019 sebanyak 3.660 perkara, sedangkan 2020 sebanyak 4.114 perkara. Kemudian 2021 naik menjadi 4.376 perkara.

3. Kabupaten Garut

Pada 2021, tercatat angka perceraian di Garut meningkat 5%. Secara keseluruhan ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Garut.

Baca Juga :  Pembangunan Gudang Bikin Rumah di Cicurug Sukabumi Kebanjiran, Cheung: Bukan Dampak, tapi...

Faktor penyebab tingginya angka perceraian di kota penghasil dodol ini adalah ekonomi, yang menjadikan pasangan suami istri lebih memilih berpisah daripada harus melanjutkan pernikahan.

2. Kabupaten Cirebon

Pandemi yang menyebabkan orang-orang kehilangan pekerjaan menjadi faktor penyebab utama pasangan suami istri memilih untuk bercerai.

Pada 2021 lalu, angka perceraian di Kabupaten Cirebon sebanyak 7.551 kasus yang terdiri dari 2.083 cerai talak dan 5.468 cerai gugat.

1. Kabupaten Indramayu

Kabupaten Indramayu tercatat sebagai pemasok angka perceraian terbesar. Pasalnya, ada sebanyak 8.002 kasus perceraian sepanjang tahun 2021.

Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu sudah memutus kasus perceraian sebanyak 2.137 kasus cerai talak dan 5.865 kasus cerai gugat.

Berita Terkait

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Berita Terbaru