Sukabumi Urutan Berapa? 5 Kota di Jawa Barat dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

- Redaksi

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Sedikitnya 5 kabupaten/kota dengan tingkat perceraian terbanyak di Jawa Barat didominasi dengan kasus pernikahan seumur jagung. Karenanya, 5 kota/kabupaten ini juga didominasi oleh janda muda.

Selain itu, dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber, penyebab perceraian pun beragam. Mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan hingga pertengkaran.

Untuk diketahui, kasus perceraian di Jawa Barat pada 2021 mencapai 98.088 kasus atau 21,9% dari total kasus perceraian nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, sekira 75,6% perceraian di provinsi ini terjadi karena cerai gugat (diajukan pihak istri), sedangkan 24,4% sisanya cerai talak (diajukan pihak suami).

Tak heran jika jumlah janda di 5 kota berikut terus bertambah setiap tahunnya.

5. Kabupaten Sukabumi

Pengadilan Agama Cibadak Palabuhanratu mencatat angka perceraian di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi di masa pandemi. Mulai dari Januari hingga November 2021, tercatat 2.547 pasangan mengajukan perceraian.

Baca Juga :  Agar tak dikuasai swasta, Kang Dedi Mulyadi akan beli semua mata air di Jawa Barat

Untuk perbandingan, perceraian di Kota Sukabumi menurut data Pengadilan Agama sepanjang Januari hingga Desember 2021 terdapat sebanyak 734 pasangan suami istri bercerai.

Dari jumlah itu, perceraian didominasi usia 30 sampai 40 tahun dengan pernikahan yang seumur jagung. Dari jumlah total pengaduan, 149 cerai talak dan 585 cerai gugat.

4. Kota Bandung

Terjadi kenaikan signifikan tingkat perceraian di Kota Bandung setiap tahunnya. Berdasarkan data Pengadilan Agama Ngamprah, pada 2018 terdapat 463 perkara, 2019 sebanyak 3.660 perkara, sedangkan 2020 sebanyak 4.114 perkara. Kemudian 2021 naik menjadi 4.376 perkara.

3. Kabupaten Garut

Pada 2021, tercatat angka perceraian di Garut meningkat 5%. Secara keseluruhan ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Garut.

Baca Juga :  Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Faktor penyebab tingginya angka perceraian di kota penghasil dodol ini adalah ekonomi, yang menjadikan pasangan suami istri lebih memilih berpisah daripada harus melanjutkan pernikahan.

2. Kabupaten Cirebon

Pandemi yang menyebabkan orang-orang kehilangan pekerjaan menjadi faktor penyebab utama pasangan suami istri memilih untuk bercerai.

Pada 2021 lalu, angka perceraian di Kabupaten Cirebon sebanyak 7.551 kasus yang terdiri dari 2.083 cerai talak dan 5.468 cerai gugat.

1. Kabupaten Indramayu

Kabupaten Indramayu tercatat sebagai pemasok angka perceraian terbesar. Pasalnya, ada sebanyak 8.002 kasus perceraian sepanjang tahun 2021.

Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu sudah memutus kasus perceraian sebanyak 2.137 kasus cerai talak dan 5.865 kasus cerai gugat.

Berita Terkait

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:23 WIB

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131