Suku Balik Kecewa Tanah Mereka Dipasangi Plang Proyek IKN

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi berkemah. l Istimewa

Presiden Jokowi berkemah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran berkemah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara direspons Suku Balik, warga suku asli yang mendiami kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Salah seorang warga Suku Balik, Yati Dahlia mengungkapkan rasa kecewa dengan kedatangan Jokowi yang meninjau IKN Nusantara. Menurutnya, Jokowi terkesan cuek lantaran tidak mendengarkan aspirasi masyarakat PPU dan memilih untuk berkemah.

Terlebih, menurutnya, kedatangan Jokowi tersebut, tidak diketahui masyarakat sekitar. “Kami sedikit kecewa, walaupun bapak presiden kemarin datang, tapi terkesan cuek atau masa bodoh karena mungkin kami lebih merasa kecewa seperti itu. Karena teriakan kami selama ini tidak didengarkan, kami seperti dianggap tidak ada di sini, justru tidak ada koordinasi seperti kepala adat atau tokoh yang ada di sini kami tidak diberitahu,” ujar Dahlia alam konferensi pers ‘Camping Oligarki di IKN: Gimmick Elit Saat Rakyat Menjerit’, Selasa (15/3/2022).

Lebih jauh, Dahlia menyebut, masyarakat tidak memedulikan kegiatan Jokowi berkemah di kawasan Titik Nol IKN. Sebab kata dia, warga tidak diuntungkan dengan kegiatan tersebut.

“Jadi kalau masalah kemping kemarin kami tidak sebenarnya tidak membutuhkan hal itu dan buat apa seperti itu, tidak ada yang merasa diuntungkan untuk hal itu,” ucapnya.

Dahlia menuturkan saat ini pihaknya fokus terkait permasalahan pemasangan plang di lahan-lahan warga untuk pembangunan IKN.
Masyarakat, kata Dahlia, juga kecewa dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Timur yang menyatakan lahan pembangunan IKN tidak termasuk lahan warga. Namun faktanya di lapangan, terjadi pemasangan plang pembangunan IKN di lahan-lahan milik warga.

Baca Juga :  Jokowi mau upacara HUT RI di ibu kota baru, Kepala dan Wakil Otorita IKN mundur, disindir PKS

“Kami lebih fokus ke lahan-lahan kami yang kena plang seperti itu dengan surat edaran yang ada seperti itu, karena kemarin bapak gubernur bilang bahwa lahan untuk pembangunan IKN, tidak termasuk di lahan warga itu tapi kenyataannya yang kami alami di sini, plangnya sudah ke pemukiman warga,” papar Dahlia

Dengan demikian, kata Dahlia, jika pembangunan IKN tetap dilakukan masyarakat meminta kejelasan perihal lahan-lahan yang sudah dipasang plang. Bagi Dahlia, pemasangan plang di lahan milik warga merupakan tindakan pengambilan secara sepihak.

“Itu pengambilan secara sepihak kami tidak pernah diajak bertemu, tidak diajak koordinasi. Jadi kami berharap pemerintah menanggapi suara kami ini bagaimana dengan lahan lahan warga yang masuk di pemukiman warga yang ada plang plang warga, penyelesaiannya seperti apa,” sambungnya.

Berita Terkait

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:07 WIB

Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131