Tahun Ini Kades dan perangkat desa di Sukabumi tak dapat THR dan gaji ke-13

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteru Dalam Negeri Tito Karnavian. l Istimewa

Menteru Dalam Negeri Tito Karnavian. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Kabar tak mengenakan harus diterima para kepala desa (Kades) dan perangkatnya di Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kepala dan perangkat desa tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.

Tito beralasan, kepala dan perangkat desa tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Untuk itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk kepala dan perangkat desa di APBN dan APBD. Selain itu, memang tidak ada aturan soal pemberian THR dan gaji ke-13 .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturannya tidak ada. Dalam UU Desa itu perangkat desa itu bukan ASN, sama dengan kepala desa itu bukan ASN. Baik dalam UU ASN dalam UU Desa statusnya belum jelas, bukan ASN. Oleh karena itu tidak termasuk dalam pemberian tunjangan oleh pemda,” ujar Tito, Jumat (15/3/2024) lalu.

Baca Juga :  Ingat Kades se-Sukabumi, Jokowi Ancam Ciduk Anda

Kendati, Tito menyebutkan ada kemungkinan kepala dan perangkat desa mendapatkan THR. Berkaca pada tahun lalu, pemberiannya menggunakan Dana Desa.

“Nanti kita akan bicarakan dengan asosiasinya. Kita prinsipnya ingin mensejahterakan, tapi tidak memberatkan dana desa, jelasnya.

Tito memperkirakan anggaran THR kepala dan perangkat desa bisa mencapai Rp1,6 triliun. Nilai yang cukup besar sehingga harus dibicarakan dengan Kementerian Keuangan juga karena menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Baca Juga :  Mendagri: Anggaran pemda habis untuk gaji, bonus dan timses jadi honorer, bagaimana di Sukabumi?

“Kita hitung saja nanti jumlah umumnya. Gajinya perangkat dan kepala desa itu antara Rp2 jutaan lebih kurang. Jadi seandainya ada 10 saja kepala desa dan perangkatnya lebih kurang Rp20 juta per desa. Nah itu dikali 80 ribu (desa) lebih hampir Rp1,6 triliun,” jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran Dana Desa ditetapkan sebesar Rp71 triliun dalam APBN 2024. Artinya, anggaran THR akan mengambil porsi 2,25 persen dari Dana Desa tahun ini.

“Alokasi dari pusat, dari bu menkeu (Sri Mulyani) Rp70 triliun untuk desa-desa. Nanti kita akan bicarakan segera dengan asosiasi desa dan menteri desa. Prinsip musyawarah untuk memperkuat daya beli,” pungkas Tito.

Berita Terkait

Termasuk di Sukabumi, semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh
Menteri PPN/Kepala Bappenas sebut MBG lebih penting dari pembukaan lapangan kerja
Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim
Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?
Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan
Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06 WIB

Termasuk di Sukabumi, semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:37 WIB

Menteri PPN/Kepala Bappenas sebut MBG lebih penting dari pembukaan lapangan kerja

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:57 WIB

Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:11 WIB

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan

Berita Terbaru

Dion Markx sudah tiba di Indonesia, segera ke Bandung - Persib

Sosok

Dion Markx sudah tiba di Indonesia, segera ke Bandung

Kamis, 29 Jan 2026 - 22:49 WIB

Infinix Hot 50 - Infinix

Gadget

Rekomendasi handphone Rp2 juta, pilih sesuai kebutuhan

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:04 WIB