Tak Bayar Biaya RS, Warga Kabupaten Sukabumi Belum Bisa Pulang dari Korea Selatan

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim JQR. l antaranews.com

Tim JQR. l antaranews.com

SUKABUMIHEADLINES.com l Jabar Quick Response (JQR) sedang berupaya mengurus kepulangan warga asal Kabupaten Sukabumi dari Korea Selatan yang terkendala pelunasan biaya rumah sakit di Negeri Ginseng itu.

Diberitakan antaranews.com, Ketua Umum JQR Bambang Trenggono, menuturkan sebelumnya warga Jabar yang tertahan di Riyadh Arab Saudi telah berhasil tiba di tanah air, pada Kamis (3/2/2022) lalu.

Sedangkan untuk warga Kabupaten Sukabumi yang tertahan di Korea Selatan, pihak pemerintah hingga saat ini masih mencari cara untuk membayar biaya rumah sakit di Seoul karena sangat besar dan menjadi kendala.

“Kami sedang cari solusi mengatasi biaya rumah sakit di sana. Salah satunya adalah menggandeng BUMD di Jawa Barat untuk menyalurkan bantuan melalui CSR dan penggalangan dana untuk membayar biaya rumah sakit dan kepulangannya,” kata Bambang.

Baca Juga :  Dua Mobil Tabrakan di Parungcabok Sukabumi

Menurutnya, JQR mendapat info dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar tengah menjalani pengobatan di rumah sakit di Riyadh Arab Saudi dan Seoul Korea Selatan.

Kedua warga Jawa Barat tersebut berharap bisa melanjutkan pengobatan di tanah air, namun tak bisa pulang karena terkendala biaya.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Ilustrasi pengrajin genteng - sukabumiheadline.com

Regulasi

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Jumat, 13 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131