Tak Bayar Biaya RS, Warga Kabupaten Sukabumi Belum Bisa Pulang dari Korea Selatan

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim JQR. l antaranews.com

Tim JQR. l antaranews.com

SUKABUMIHEADLINES.com l Jabar Quick Response (JQR) sedang berupaya mengurus kepulangan warga asal Kabupaten Sukabumi dari Korea Selatan yang terkendala pelunasan biaya rumah sakit di Negeri Ginseng itu.

Diberitakan antaranews.com, Ketua Umum JQR Bambang Trenggono, menuturkan sebelumnya warga Jabar yang tertahan di Riyadh Arab Saudi telah berhasil tiba di tanah air, pada Kamis (3/2/2022) lalu.

Sedangkan untuk warga Kabupaten Sukabumi yang tertahan di Korea Selatan, pihak pemerintah hingga saat ini masih mencari cara untuk membayar biaya rumah sakit di Seoul karena sangat besar dan menjadi kendala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang cari solusi mengatasi biaya rumah sakit di sana. Salah satunya adalah menggandeng BUMD di Jawa Barat untuk menyalurkan bantuan melalui CSR dan penggalangan dana untuk membayar biaya rumah sakit dan kepulangannya,” kata Bambang.

Menurutnya, JQR mendapat info dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar tengah menjalani pengobatan di rumah sakit di Riyadh Arab Saudi dan Seoul Korea Selatan.

Kedua warga Jawa Barat tersebut berharap bisa melanjutkan pengobatan di tanah air, namun tak bisa pulang karena terkendala biaya.

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru