Tak Bayar Biaya RS, Warga Kabupaten Sukabumi Belum Bisa Pulang dari Korea Selatan

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim JQR. l antaranews.com

Tim JQR. l antaranews.com

SUKABUMIHEADLINES.com l Jabar Quick Response (JQR) sedang berupaya mengurus kepulangan warga asal Kabupaten Sukabumi dari Korea Selatan yang terkendala pelunasan biaya rumah sakit di Negeri Ginseng itu.

Diberitakan antaranews.com, Ketua Umum JQR Bambang Trenggono, menuturkan sebelumnya warga Jabar yang tertahan di Riyadh Arab Saudi telah berhasil tiba di tanah air, pada Kamis (3/2/2022) lalu.

Sedangkan untuk warga Kabupaten Sukabumi yang tertahan di Korea Selatan, pihak pemerintah hingga saat ini masih mencari cara untuk membayar biaya rumah sakit di Seoul karena sangat besar dan menjadi kendala.

“Kami sedang cari solusi mengatasi biaya rumah sakit di sana. Salah satunya adalah menggandeng BUMD di Jawa Barat untuk menyalurkan bantuan melalui CSR dan penggalangan dana untuk membayar biaya rumah sakit dan kepulangannya,” kata Bambang.

Baca Juga :  Belasan Perahu Nelayan Ujunggenteng Sukabumi Rusak dan Tenggelam

Menurutnya, JQR mendapat info dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar tengah menjalani pengobatan di rumah sakit di Riyadh Arab Saudi dan Seoul Korea Selatan.

Kedua warga Jawa Barat tersebut berharap bisa melanjutkan pengobatan di tanah air, namun tak bisa pulang karena terkendala biaya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR
Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!
Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 01:11 WIB

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB