Tak lagi Kemenag, Pengadilan Agama kini di bawah Mahkamah Agung

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Cibadak Sukabumi - Istimewa

Pengadilan Agama Cibadak Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengadilan Agama kini tidak lagi bernaung di bawah Kementerian Agama (Kemenag), tapi masuk di bawah Mahkamah Agung.

Hal itu setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melakukan perampingan struktur organisasi ataupun satuan kerja di Kemenag. Dia berharap upaya itu dapat membuat segenap jajaran di kementeriannya lebih profesional dalam bekerja.

“Kementerian Agama RI itu mengalami perampingan. Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pada Senin (28/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, profesionalitas jajaran Kemenag itu dapat pula berkontribusi dalam menghadirkan bangsa Indonesia yang lebih besar dan kuat. Sebelumnya, menurut Nasaruddin, jumlah struktur organisasi di Kemenag memang tampak berlebihan atau “gemuk”.

Baca Juga :  Tulisan Arab Siswa Madrasah Lebih Bagus, Logo Halal Baru Jadi Guyonan Warganet Sukabumi

Secara perlahan, kata dia, perampingan pun mulai dilakukan oleh pemerintah. “Kementerian Agama telah dirampingkan dengan 7,5 pecahan. Pertama dulu Peradilan Agama di bawah Kemenag. Sekarang, dikeluarkan, masuk ke Mahkamah Agung,” ucap dia yang dikutip dari Antara.

Berikutnya, Nasaruddin menyampaikan ada pula satuan kerja penelitian dan pengembangan di bawah Kemenag yang saat ini sudah dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lalu, persoalan zakat yang dulu menjadi kewenangan penuh Kemenag kini menjadi kewenangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca Juga :  Mahkamah Agung Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Karpet Ruang Kerja Ketua

“Dulu juga wakaf, all in (sepenuhnya) di Kemenag, sekarang sudah ada BWI, Badan Wakaf Indonesia,” ucap dia menambahkan.

Berikutnya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dibentuk pula Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman.

Ke depannya, Nasaruddin berharap juga ada kerja sama dengan Komisi VIII DPR RI guna memastikan kinerja Kementerian Agama periode 2024–2029 lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya.

“Kami sangat yakin dengan arahan dan bimbingan Komisi VIII, insya Allah tantangan ke depan akan kita selesaikan dengan baik,” ujar dia.

Berita Terkait

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan
Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun
Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Rabu, 5 November 2025 - 09:30 WIB

Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy

Berita Terbaru

Ilustrasi anak jalanan dan lansia - sukabumiheadline.com

Nasional

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis

Minggu, 7 Des 2025 - 00:01 WIB