Tak Terima Ditegur, Pria Ini Getok Korban dengan Kunci Motor di Kabandungan Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH, pelaku penganiayaan di Parungseah, Sukabumi. l Istimewa

KH, pelaku penganiayaan di Parungseah, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang pria berinisial KH, asal Bandung, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya menggetok kepala korban dengan kunci sepeda motor.

Pria berusia 43 tahun itu menjadi terduga pelaku penganiayaaan korban, R (34) dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor hingga terluka.

Informasi diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kabandungan, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, KH berhasil diringkus polisi pada Ahad (10/12/2023) sekira jam 20.00 WIB. KH diringkus Tim Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga :  Ratusan Warga Sukabumi Hadiri Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota.

Bagus menerangkan motif terduga pelaku yang merupakan warga Ciparay, Kabupaten Bandung hingga nekad melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka sobek di beberapa bagian tubuh korban tersebut diakibatkan tersinggung oleh kata-kata yang dilontarkan korban.

“Pelaku memukul korban lebih dari satu kali dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor ke arah kepala dan badan korban,” jelas Bagus dikutip sukabumiheadline.com, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga :  Peran Dokter dalam Kasus-kasus Kekerasan Seksual di Sukabumi

“Pelaku marah karena tidak terima sebelumnya ditegur oleh orang tua korban. Kemudian pelaku mendatangi rumah korban dan langsung melakukan pemukulan tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian dahi sebelah kiri, luka sobek di bagian kepala belakang sebelah kiri, luka lecet di bagian pundak sebelah kiri,” terang Bagus.

Penganiayaan, jelas Bagus, dipicu sikap pelaku yang tersinggung dengan perkataan korban.

“Karena ada ketersinggungan dari omongan korban menyinggung pelaku, kemudian pelaku melakukan penganiayaan,” imbuhnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali - Dok. Pribadi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:48 WIB