Tangan Diikat Mulut Dilakban, Ini Dia Pria Perkosa Anak Tiri di Bojonggenteng Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi saat bertanya ke tersangka. l Istimewa

Kapolres Sukabumi saat bertanya ke tersangka. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi mengamankan pria yang telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, pria berinisial E (29), seorang warga Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi yang diamankan polisi karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya berinisial SM (16).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah mengatakan, kejadian perbuatan persetubuhan yang dilakukan E kepada anak tirinya tersebut terjadi sejak Juli hingga Desember 2021.

“Sudah tiga kali, pelaku menyetubuhi anak tirinya,” ujarnya.

Dijelaskan Dedy, dalam menjalankan aksi bejatnya, E terlebih dahulu sebelum memasuki kamar mematikan lampu dan mengikat tangan korban dengan tali rapia dan melakban bagian mulutnya.

“Dilakukan saat ibu korban sedang tidur, korban diikat dan mulutnya dilakban. Setelah itu baru korban melakukan aksi bejadnya,” jelasnya.

Baca Juga :  24,4 Kg Narkotika Jenis Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi di Cicurug Sukabumi

Masih kata Dedy, perlakuan E diketahui setelah ibu korban merasa curiga saat suaminya ingin tidur di kamar anaknya. Penasaran dengan hal itu, selanjutnnya ibu korban bertanya ke korban hingga akhirnya mengaku disetubuhi E.

“Untuk ancaman pidananya 15 tahun, kita kenakan Undang-undang Perlindungan Anak,” terangnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pelaku sebelumnya telah mengeluarkan ancaman kepada korban akan melakukan kekerasan jika di beritahukan ke ibunya.

“Ancaman tersangka itu akan melakukan kekerasan, pemukulan apabila korban bercerita ke orang lain. Sejauh ini korban tidak hamil,” singkatnya.

Berita Terkait

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 02:39 WIB

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Berita Terbaru

Lakalantas di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi - Hery Lukmanulhakim

Peristiwa

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 02:39 WIB