Tangan Diikat Mulut Dilakban, Ini Dia Pria Perkosa Anak Tiri di Bojonggenteng Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi saat bertanya ke tersangka. l Istimewa

Kapolres Sukabumi saat bertanya ke tersangka. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi mengamankan pria yang telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, pria berinisial E (29), seorang warga Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi yang diamankan polisi karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya berinisial SM (16).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah mengatakan, kejadian perbuatan persetubuhan yang dilakukan E kepada anak tirinya tersebut terjadi sejak Juli hingga Desember 2021.

“Sudah tiga kali, pelaku menyetubuhi anak tirinya,” ujarnya.

Dijelaskan Dedy, dalam menjalankan aksi bejatnya, E terlebih dahulu sebelum memasuki kamar mematikan lampu dan mengikat tangan korban dengan tali rapia dan melakban bagian mulutnya.

“Dilakukan saat ibu korban sedang tidur, korban diikat dan mulutnya dilakban. Setelah itu baru korban melakukan aksi bejadnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sadis, Maling Bacok Wanita Saat Tidur, Gondol Uang dan HP di Sukaraja Sukabumi

Masih kata Dedy, perlakuan E diketahui setelah ibu korban merasa curiga saat suaminya ingin tidur di kamar anaknya. Penasaran dengan hal itu, selanjutnnya ibu korban bertanya ke korban hingga akhirnya mengaku disetubuhi E.

“Untuk ancaman pidananya 15 tahun, kita kenakan Undang-undang Perlindungan Anak,” terangnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pelaku sebelumnya telah mengeluarkan ancaman kepada korban akan melakukan kekerasan jika di beritahukan ke ibunya.

“Ancaman tersangka itu akan melakukan kekerasan, pemukulan apabila korban bercerita ke orang lain. Sejauh ini korban tidak hamil,” singkatnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB