Tanggungjawab Rekanan, Sebulan Plafon Podium Alun-alun Palabuhanratu Sukabumi Ambruk

- Redaksi

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan rekanan bersama pengawas meninjau kerusakan plafon podium Alun-alun Palabuhanratu. l Istimewa

Perusahaan rekanan bersama pengawas meninjau kerusakan plafon podium Alun-alun Palabuhanratu. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU -Menanggapi Plafon podium Alun-alun Palabuhanratu, yang ambruk, Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman pada Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Arif Rahman, angkat bicara.

Arif mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatnya dalam waktu dekat akan segera diperbaiki oleh pihak ketiga karena bangunan tersebut masih dalam masa pemeliharaan.

“Informasi dari PPK, hari Sabtu kemarin Tim Pengawas dan Rekanan melaksanakan pengecekan di lokasi,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com melalui sambungan selular, Ahad (13/2/2022).

“Dan informasi dari rekanan hari ini akan diperbaiki, karena masih masuk dalam masa pemeliharaan selama 4 bulan ke depan,” sambungnya.

Berita Terkait : Baru Sebulan Dibangun, Plafon Podium Alun-alun Palabuhanratu Sukabumi Ambruk

Adapun untuk penyebab plafon ambruk, lanjut Arif sejauh ini masih ditelusuri oleh pihak rekanan dan tim pengawas.

Baca Juga :  Inspiratif, Kaki dan Tangan Buntung Pria di Cisolok Sukabumi Semangat Cari Nafkah

“Info dari pengawas, sedang dicari dulu penyebab ambruknya, apa dari rangka plafon yang kurang rapat atau ada Air yamg masuk dari bagian atapnya, sehingga terjadi seperti itu,” jelasnya.

“Yang pasti dari Pihak PPK pun juga atas instruksi pimpinan, sudah mengintruksikan kembali ke pihak rekanan agar segera dilakukan perbaikan,” tandasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya kejadian plafon podium Alun-alun Palabuhanratu ambruk pada Jumat (11/2/2022) sekira pukul 12.30 Wib.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou
Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak
Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat
Pria di Sukalarang Sukabumi dibacok OTK saat lalin macet

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

Minimarket - sukabumiheadline.com

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:17 WIB