Tawuran Puluhan Pelajar di Nagrak Sukabumi Dibubarkan Polisi

- Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 pelajar SMK Teknika diamankan polisi. l Istimewa

5 pelajar SMK Teknika diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l NAGRAK – Aksi tawuran pelajar di Nagrak, Kabupaten Sukabumi, berhasil dibubarkan jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, Rabu (18/5/2022).

Dalam keterangan diterima sukabumiheadlines.com, aksi tawuran terjadi pada Rabu sore sekira pukul 15.30 WIB, di Jalan Raya Nagrak, tepatnya di depan Futsal Bunda Ratu Kampung Warung Kawung RT 03/01, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak.

“Tawuran pelajar SMK Teknika, Cisaat, dengan sekolah lain yang belum diketahui karena tidak mengenakan sekolah,” ungkap Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman dalam laporannya.

Ditambahkan Deden, aksi membubarkan tawuran tersebut dilakukan ketika dirinya bersama anggota Polsek Nagrak sedang melaksanakan patroli, di Jalan Raya Nagrak.

“Dari kejauhan ada segerombolan pelajar kurang lebih 30 orang dan ketika jarak 100 meter, terjadi baku hantam antar pelajar tersebut,” tambah dia.

Selanjutnya, tawuran langsung dibubarkan. Bahkan hingga mengejar ke gang dan rumah warga. “Kita kejar beberapa pelajar yang lari ke gang dan masuk ke dalam sebuah rumah,” kata Deden lagi.

Baca Juga :  Rawan Ambruk, Jembatan Penghubung Gunungguruh-Jampang Tengah Sukabumi

Selanjutnya, jajaran Polsek Nagrak melakukan pemeriksaan dengan menggeladah tubuh para pelajar tersebut. Namun, lanjut Deden, tidak ditemukan senjata tajam apapun.

“Tidak ditemukan senjata tajam jenis apapun. Selanjutnya pelajar yang tertangkap dibawa ke Polsek Nagrak untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Adapun, diketahui sebanyak lima orang pelajar dari SMK Teknika berhasil diamankan polisi, yakni AL (19), AJ (18), AG (18), AR (18) dan AD (18).

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru