sukabumiheadline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasi teranyar dalam kasus dugaan pelanggaran HAM penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus.
“Per hari ini, kita punya indikasi lebih dari empat lebih dari empat, ada indikasi lebih dari empat,” kata Menurut Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Saurlin mengungkap jumlahnya mencapai belasan. Namun dirinya belum dapat mengungkap detil angkanya sebab masih proses pendalaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya belasan,” jelas dia.
Terkait jalur peradilan yang menjadi atensi dari masyarakat sipil dan juga Andrie sebaga korban, Komnas HAM mengaku juga tengah mengupayakan agar bisa dilakukan selain dari peradilan militer.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, jangan sampai peradilan militer menjadi satu-satuya jawaban untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.
“Makanya kita melakukan pendalaman beberapa alat-alat bukti lain untuk membuka ruang, jangan-jangan ada jalur lain, yang bisa kita lakukan untuk memastikan bukan hanya empat orang tetapi potensi-potensi, pelaku lain yang terindikasi bisa tetap diminta pertanggung jawaban,” kata Pramono.
“Pada prinsipnya dari Komnas HAM, kita ingin memastikan bahwa siapapun pihak yang terlibat di dalam peristiwa penyiraman terhadap Saudara Andri Yunus,” imbuhnya menandasi.
KontraS punya bukti keterlibatan sipil
Sementara itu, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, namun menolak membukanya sebelum proses hukum berjalan.
Menurut dia, seluruh temuan investigasi sipil dilampirkan dalam laporan tipe B yang diajukan ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan pada hari ini, Rabu (8/4/2026) kemarin.
“Betul (lampirkan bukti-bukti investigasi internal soal keterlibatan sipil),” kata dia kepada wartawan di Jakarta.
Menurutnya sejumlah aktivis yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mengumpulkan sejumlah petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut.
“Mungkin saya enggak berani, kami ya memutuskan untuk tidak menyampaikan dulu sebelum nanti proses hukumnya berjalan,” ujar Dimas.
Dia menegaskan, detail bukti sengaja ditahan. Publik diminta menunggu pemaparan resmi dari tim advokasi.
“Tapi besok akan ada penyampaian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait beberapa petunjuk-petunjuk, temuan-temuan investigasi yang sudah dikumpulkan yang itu mengindikasikan adanya keterlibatan sipil,” ujar dia.
Saat didesak soal bentuk bukti, termasuk kemungkinan analisa CCTV, Dimas belum bersedia membeberkan.
“Ada banyak petunjuknya, tapi saya enggak bisa menyampaikan sekarang gitu ya, karena memang ini prosesnya masih kami daftarkan gitu ya laporan tipe B,” tegasnya.









